harapanrakyat.com,- Status Joko Widodo atau Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah jelas.
Komarudin Watubun yang merupakan Kepala Mahkamah Kehormatan PDIP mengungkapkan, bahwa keduanya bukan lagi bagian dari jajaran mereka.
Baca Juga: Ditanya Soal Jokowi, Hasto Kristiyanto Tidak Kuat Menahan Tangis
“Bagaimana bisa masih bagian dari PDI Perjuangan! Mereka sudah berada di sebelah sana,” ungkap Komarudin dengan lantang, Selasa (23/4/2024).
Komarudin menegaskan, status Jokowi dan Gibran sudah tidak lagi jadi bagian kader dari PDIP, sejak mengambil keputusan yang berbeda. Khususnya, perbedaan dengan pandangan partai dalam Pemilihan Presiden 2024.
“Gibran sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah mengatakan itu, sejak dia mengambil keputusan tersebut,” tambah Komarudin.
Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya merupakan kader PDI Perjuangan, memilih untuk mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Dan bahkan, putra sulung Presiden Jokowi ini menjadi calon wakil presiden di bawah naungan Prabowo.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Jokowi: Sangkal Semua Tudingan terhadap Pemerintah
Sikap politik Gibran tersebut, banyak yang menafsirkannya sebagai cerminan dari keputusan politik Jokowi dalam menentukan dukungan terhadap calon presiden pada Pilpres 2024.
Tak pelak, dinamika ini memunculkan sorotan publik terhadap hubungan antara Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri serta PDIP.
Meskipun demikian, Komarudin Watubun menyatakan, status Jokowi dan Gibran tidak secara resmi dipecat dari partai.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Ingin Bertemu Megawati! Ada Apa?
Namun secara efektif mereka keluar dari partai. ketika tidak mendukung Ganjar Pranowo, kandidat presiden dari PDIP.
“Bahwa sudah jelas keduanya memilih untuk berpihak kepada yang menjadi lawan PDI Perjuangan,” katanya.
Terakhir, Komarudin mengatakan walaupun status Jokowi dan Gibran bukan lagi bagian dari PDIP, tetapi pihaknya ingin tetap menjaga martabat Presiden. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)