Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisRUU Desa Disahkan Namun Belum Diundangkan, DPRD Ciamis Pertanyakan Nasib Kades yang...

RUU Desa Disahkan Namun Belum Diundangkan, DPRD Ciamis Pertanyakan Nasib Kades yang Jabatannya Berakhir 2024

harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, mempertanyakan nasib Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024 ini. Menyusul disahkannya revisi Undang-undang Desa tentang masa jabatan Kepala Desa.

Wakil ketua Komisi A DPRD Ciamis Jaenal Arifin mengatakan, pihaknya beberapa hari kemarin memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kemudian Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Kami sengaja memanggil instansi terkait, untuk mempertanyakan nasib para Kades yang akan berakhir jabatannya tahun 2024 ini,” ungkap Jaenal Arifin Senin (29/4/2024).

Saat ini kata dia, sudah ramai dimana-mana termasuk di Ciamis, jika jabatan Kepala Desa ini bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU Desa nomor 6 tahun 20214.

“Para Kepala Desa di Ciamis ini bingung, apakah RUU Desa tentang masa jabatan Kades ini berlaku untuk mereka yang saat ini sudah menjabat atau bagaimana. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata politisi PDI Perjuangan Ciamis ini.

Terlebih bagi Kades yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 ini. Ada sebanyak 39 Kades hasil Pilkades serentak Ciamis tahun 2018 yang tahun ini akan memasuki masa purna.

“Banyak yang mempertanyakan ke kami (DPRD), apakah jabatan mereka ditambah 2 tahun atau tidak. Kemudian juga mereka (Kades) yang sudah menjabat 2 periode bisa mencalonkan lagi atau tidak. Karena di RUU tentang Desa yang sudah disahkan, disebutkan jika jabatan kades ini 8 tahun namun hanya bisa 2 periode menjabat,” jelas Zaenal.

Baca juga: Lurah dan Kades di Ciamis Diminta Ikut Paralegal Justice Award 2024

Soal Jabatan Kades yang Belum Jelas, DPRD Ciamis Minta Pemkab Konsultasi ke Kemendagri

Berdasarkan keterangan dari para pemangku kebijakan di DPMD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum lanjut Zaenal, hingga saat ini kejelasan tentang pemberlakuan RUU Desa belum sampai ke pihak pemerintah daerah.

“Karena memang RUU Desa ini baru disahkan DPR RI, namun hingga kini belum diundangkan,” paparnya.

Karena belum adanya informasi yang jelas, pihak Komisi A meminta Pemkab Ciamis melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. “Kita minta Pemkab proaktif berkonsultasi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Mudah-mudahan jika sudah konsultasi, minimal ada gambaran tentang pelaksanaan RUU tersebut,” pungkas Zaenal.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Ciamis Andi Sopyandi menyebut, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum menerima kabar terbaru soal RUU Desa yang baru disahkan DPR RI. “Terutama soal yang masa jabatan Kepala Desa (Kades), Pemkab Ciamis belum tahu persis bagaimana pelaksanaannya karena belum ada referensi otentik. Memang kabarnya RUU tersebut baru disahkan, dan belum diundangkan,” jelas Andi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...
Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kalau Anda suka memperhatikan detail mobil, pasti pernah lihat spion yang bentuknya bulat dan unik. Spion mobil jenis ini biasanya menonjol di sisi mobil,...