harapanrakyat.com,- Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti keterangan empat menteri dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).
Sidang yang berlangsung dalam bentuk pleno itu, memeriksa pendahuluan terhadap sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Meski PKPU Belum Berubah, Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tetap Sah
Dalam pernyataannya melalui saluran YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (6/4/2024), ia menegaskan, bahwa kesaksian yang para menteri sampaikan tidak jujur. Bahkan menurutnya tidak dapat dipercaya.
Menurutnya, sudah menjadi hal yang tidak mungkin bagi para menteri tersebut, untuk memberikan keterangan yang jujur sejak awal.
“Kita melihat dari psikologi tanya jawab di sana. Kita tidak mungkin berpikir, bahwa para menteri akan bicara jujur dari awal. Mahkamah harus melanjutkan dengan memanggil Presiden Joko Widodo sebagai saksi. Karena kesaksian para menteri dalam sidang di MK tersebut tidak memuaskan,” katanya.
Rocky Gerung juga menekankan pentingnya keadilan dalam sidang MK. Menurutnya, keputusan yang diambil harus bersifat progresif dan memperhatikan aspek kualitatif, bukan hanya kuantitatif.
Aspek Kualitatif Sidang Sengketa Pilpres di MK
Sementara itu, mengenai reaksi publik dan implikasi politik dari putusan MK, Rocky Gerung menyatakan, bahwa terdapat kemarahan yang luar biasa dari publik. Terutama terfokus pada Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
Pengamat politik ini juga menegaskan, keputusan MK harus memperhatikan aspek kualitatif untuk menjaga keadilan.
Pengadilan MK ini memegang peran penting dalam menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024
Sejak berdirinya, MK sudah lima kali menangani perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, belum pernah satupun gugatan pemohon yang lembaga penjaga konstitusi ini kabulkan.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini mempertimbangkan permohonan dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yaitu pasangan calon Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua MK, Suhartoyo bersama dengan tujuh hakim lainnya, tengah memimpin sidang ini. Selanjutnya, MK akan mengucapkan putusan pada 22 April 2024 mendatang.
Terakhir, Rocky Gerung menggarisbawahi, pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses sidang sengketa pilpres di MK. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)