harapanrakyat.com,- Presiden Joko Widodo mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap pola baru dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbasis teknologi.
Dalam konteks ini, presiden menyoroti temuan crypto crime yang mengungkap dugaan pencucian uang melalui aset kripto senilai USD 8,6 miliar. Jumlah yang signifikan ini setara dengan Rp 139 triliun secara global, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.
“Tentu, kita semua harus terus memperhatikan pola-pola baru dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang. Laporan crypto crime mencatat adanya indikasi pencucian uang yang besar melalui aset kripto. Ini adalah tantangan serius yang memerlukan respons cepat dan tanggap,” ujar Jokowi, Rabu (17/4/2024).
Berikutnya, presiden menyoroti perkembangan digital yang dimanfaatkan oleh para pelaku TPPU untuk terus mencari celah baru dalam melakukan kejahatan mereka. Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah dalam menghadapi perkembangan teknologi ini.
“Para pelaku pencucian uang terus mencari cara baru. Kita tidak boleh ketinggalan dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Kita harus bergerak lebih cepat dan lebih maju. Dalam memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan regulasi, serta memanfaatkan teknologi dalam menegakkan hukum,” tegas Joko Widodo.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran?
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Kejahatan Kemanusiaan Jadi Sorotan
Selain menyoroti masalah pencucian uang, presiden juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendanaan kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, ancaman pendanaan kejahatan kemanusiaan harus dipantau secara terus-menerus dan dicegah dengan langkah-langkah yang komprehensif.
Di sisi lain, presiden juga menyampaikan pesan terkait dengan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui proses legislasi. Khususnya, terkait Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal.
Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku secara adil dan tegas terhadap para pelanggar demi kepentingan negara dan rakyat. Sehingga, masyarakat merasakan keadilan hukum hadir di tengah-tengah mereka.
“Peraturan terkait hal ini sedang bergulir di DPR. Kita berharap untuk segera mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kepentingan bersama,” pungkas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Ingin Bertemu Megawati! Ada Apa?
Presiden Jokowi menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kejahatan kemanusiaan. (Feri Kartono)