harapanrakyat.com,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan personel akan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan 2024.
“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap. Kami harap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja,” kata Karopenmas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (29/4/2024).
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang bertujuan mendukung visi Indonesia 2045.
Polri memiliki peran sentral dalam kelancaran pemindahan IKN. Termasuk pembangunan manusia, penguasaan Iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pemantapan ketahanan nasional, dan tata kelola pemerintahan.
Sejak 2022, Polri telah mengirimkan 709 personel ke IKN Nusantara. Mereka ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Khususnya di polres-polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.
“Rencana pada 2024, Polri akan mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap,” jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Intip Rumah Susun di IKN untuk ASN dan TNI/Polri dengan Berbagai Fasilitasnya
Berikutnya, akan dilakukan redistribusi personel perwira dan bintara Polri dari polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim. Dan juga, polda-polda penyangga IKN lainnya.
Polri juga akan menambah jumlah penempatan lulusan Dikkbangun khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga.
“Penambahan jumlah penempatan pertama (Patma), Pama lulusan Akpol, SIPSS, bintara Polri juga akan dilakukan ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga,” tambahnya.
Trunoyudo juga menyebutkan rencana mutasi perwira dan bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga.
Tahap pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama (2023-2024) akan melibatkan 1.667 personel, tahap kedua (2025-2029) sebanyak 9.484 personel, tahap ketiga (2030-2034) sebanyak 9.685 personel. Terakhir, tahap keempat (2035-2040) sebanyak 9.678 personel. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)