harapanrakyat.com,- Polres Garut, Jawa Barat musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong, Rabu (3/4/2024).
Sebanyak 4.051 botol miras berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Garut. Minuman haram dan knalpot brong yang dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat itu merupakan hasil razia petugas selama bulan Ramadhan.
Pemusnahan miras dan knalpot brong ini merupakan rangkaian persiapan petugas mendekati hari raya lebaran. Kabupaten Garut diharap kondusif tanpa ada peredaran miras.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4.051 botol minuman keras berbagai merek dan kemasan, serta knalpot bising atau tidak standar sebanyak 2.475 buah,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (3/4/2024) di Mako Polres.
Baca Juga: Tabrak Truk Mogok, Pemotor Tewas di Garut
Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terlihat dihancurkan menggunakan gerinda besar. Selanjutnya untuk botol miras dan knalpot yang tersusun rapi di tanah mulai dimusnahkan menggunakan alat berat jenis setum. Ribuan miras dan knalpot brong dilindas berkali-kali hingga hancur lebur.
“Meskipun operasi telah usai namun untuk kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tutupnya.
Sebelum memusnahkan miras dan knalpot brong, Kapolres juga melepas ribuan personel yang akan bersiaga di jalur mudik untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas pemudik. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)