Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Cokok Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di OKU Sumatera Selatan, 39 Paket...

Polisi Cokok Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di OKU Sumatera Selatan, 39 Paket Disita

harapanrakyat.com,- Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasinya, polisi menyita sebanyak 39 paket narkoba jenis sabu-sabu dari seorang bandar berinisial RY (40).

Menurut Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, pihak kepolisian menangkap tersangka pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Baturaja.

“Tersangka merupakan penduduk Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Tadi malam kami tangkap,” ujar AKBP Imam Zamroni, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, AKBP Imam Zamroni menyatakan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat. Terutama, masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tersangka.

“Tersangka ini bukanlah pemain baru dalam dunia peredaran narkoba. Polisi cukup kesulitan menangkapnya karena sering berpindah-pindah lokasi untuk bertransaksi,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menggerakkan personel untuk menyamar sebagai pembeli narkoba guna mengungkap aksi pelaku.

Baca juga: BNNP Jabar Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu

Bandar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Tidak Melakukan Perlawanan

Dalam operasi penangkapan, bandar narkotika jenis sabu-sabu RY tidak melakukan perlawanan. Adapun lokasi penangkapan yaitu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, saat tersangka melakukan transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 39 paket klip bening berisi sabu-sabu siap edar dengan total berat bruto 11,10 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, dan satu buah timbangan digital.

Kapolres OKU, menyatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam konteks ini, Kapolres OKU menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Kapolres OKU menekankan, kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus pihaknya lakukan secara intensif. Dalam rangka, mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merusak masa depan bangsa.

Saat ini, tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. (Feri Kartono)

Perjalanan Panjang Persib Bandung

Sempat di Peringkat 8, Berikut Perjalanan Panjang Persib Bandung hingga Juara Back to Back Liga 1 2024-2025

Perjalanan panjang Persib Bandung sebelum akhirnya berhasil menyegel gelar juara back to back tentunya melelahkan. Bahkan Tim Maung Bandung ini sempat terdampar di peringkat...
Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon sangat menarik untuk kita ulas lebih dalam. Tari Topeng adalah salah satu kekayaan budaya khas Indonesia yang berasal dari Cirebon,...
PAN Jawa Tengah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Resmi Pimpin PAN Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah resmi dipimpin Sakti Wahyu Trenggono usai terpilih secara aklamasi dalam Muswil PAN di Solo. PAN menargetkan kebangkitan...
Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Oppo merupakan salah satu brand besar yang sudah merajai pasar smartphone di Indonesia. Nama dan popularitasnya tidak perlu diragukan lagi, terlebih dengan keberadaan berbagai...
Aksi Protes Jalan Rusak

Aksi Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Neglasari Kota Banjar Tanam Pohon Pisang dan Pepaya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Mereka melakukan protes...
Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Pasar laptop gaming terus mengalami pertumbuhan pesat, menghadirkan banyak pilihan bagi pengguna dengan kebutuhan berbeda. Dalam lanskap yang kian kompetitif ini, Lenovo Legion 5i...