harapanrakyat.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Cimahi, menjadi TPST pertama di Jawa Barat yang mampu olah sampah menjadi RDF. Setelah resmi beroperasi, TPST ini mampu menampung 50 ton sampah setiap harinya.
Baca Juga : Volume Sampah Harian di Bandung Barat Meningkat 8 Ton Pasca Lebaran
“TPST Santiong ini mampu mengolah sampah sampai menjadi RDF. Ini pertama di Jawa Barat. Mudah-mudahan ini menjadi contoh dan penyemangat kabupaten/kota lainnya,” ujar Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Senin (22/4/2024).
Setelah diproduksi di TPST Santiong, olahan refused derived fuel (RDF) ini kemudian dikirim ke PT Indocement, Bogor sebanyak 16 ton. Selanjutnya akan olahan ini menjadi bahan bakar industri oleh perusahaan tersebut.
“Dengan proses pengolahan yang bermanfaat seperti itu, maka persoalan sampah Kota Cimahi mampu terselesaikan. Sekaligus mengatasi persoalan terbatasnya ritase TPA Sarimukti,” ucapnya.
Bey mengatakan, dampak positif dari RDF hasil dari sampah rumah tangga ini, tentunya dapat menyentuh isu-isu konservasi sumber daya alam. Kemudian reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, dan menjadi sebuah energi alternatif pengganti fosil.
Meski demikian, Bey mengakui, pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Santiong ini masih memiliki masalah, karena belum zero emisi. Maka untuk menekan gas emisi ini, Pemkot Cimahi masih harus terus mengembangkannya.
Baca Juga : Pegiat Lingkungan: Penanganan Tumpukan Sampah di Kabupaten Bandung Masih Ego Sektoral
“Iya (masih terdapat emisi). Tapi minimal olahan sampah di TPST Santiong ini sudah menjadi suatu solusi. Jadi tetap kita harus mengolah sampah dari hulu yakni rumah tangga masing-masing,” kata Bey.
TPST Santiong ini merupakan salah satu infrastruktur pengolahan sampah di kota/kabupaten DAS Citarum dalam program ISWMP. Pembangunan itu dengan pinjaman pemerintah pusat ke bank dunia sebesar Rp 30 miliar.
TPST Santiong Mampu Selesaikan 20 Persen Produksi Sampah Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengungkapkan, volume sampah masyarakat Kota Cimahi setiap hari berada di kisaran 226 ton.
“Dengan beroperasinya TPST ini, Pemkot Cimahi mampu menyelesaikan lebih dari 20 persen produksi sampah per harinya,” tuturnya.
Seiring dengan pengembangannya, RDF hasil produksi dari sampah anorganik di TPST Santiong ini dapat masuk ke kawasan industri Cimahi. Hal itu agar kedepannya terbentuk siklus ekonomi Kota Cimahi yang mandiri. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)