harapanrakyat.com,- Kalangan pengusaha muda meminta pemerintah melanjutkan masa simpan dana hasil ekspor (DHE). Hal itu dalam rangka mencegah pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini tengah mengkhawatirkan.
Kalangan pengusaha muda yang menyuarakan aspirasinya adalah Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dengan usulan memperpanjang masa simpan DHE dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menyampaikan pandangannya di Jakarta pada Sabtu (20/4/2024). Ia menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memiliki potensi mengganggu dunia usaha serta perekonomian nasional.
Anggawira menjelaskan, rekomendasi untuk memperpanjang masa simpan DHE tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272 Tahun 2023. Menurutnya, dengan memperpanjang masa simpan DHE, cadangan devisa Republik Indonesia akan efektif meningkat.
“Pemerintah telah mewajibkan para eksportir untuk menyimpan sebagian devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Namun, kami mengusulkan untuk memperpanjang periode ini menjadi enam bulan agar efektif meningkatkan cadangan devisa negara,” jelas Anggawira.
Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Kementan Gencarkan Program Pompanisasi Lahan Tadah Hujan
Tidak Hanya Singgung Masa Simpan DHE, HIPMI Ajak Manfaatkan LCS
Selain usulan perpanjangan masa simpan DHE, BPP HIPMI juga mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas Local Currency Settlement (LCS). Fasilitas ini merupakan program Bank Indonesia.
Anggawira meyakini langkah ini dapat mengurangi ketergantungan dunia usaha pada mata uang dolar Amerika Serikat.
“Dengan menggunakan LCS untuk transaksi bilateral, kami yakin dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Langkah ini akan memberikan kekuatan lebih pada perekonomian kita,” tambahnya.
Selain itu, Anggawira juga mengimbau Bank Indonesia lebih tegas dalam menegakkan aturan penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi domestik. Ia berharap hal ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan mata uang dalam negeri dalam setiap transaksinya.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga. Dalam menghadapi ketidakpastian terkait penurunan suku bunga AS atau Fed Fund Rate (FFR), serta meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia termasuk pengelolaan aliran portfolio asing yang bersifat ramah pasar. Operasi moneter yang pro-market dan terintegrasi dengan baik juga akan mendukung ketahanan ekonomi Indonesia dari tekanan eksternal.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak akan Menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak
Dengan demikian, apa yang menjadi usulan HIPMI tidak lepas dari upayanya membantu pemerintah dalam hal pelemahan nilai tukar rupiah. Salah satunya, melalui usulan perpanjangan masa simpan DHE. (Feri Kartono/R7/HR-Online)