harapanrakyat.com – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, belum ada laporan terkait bus yang tidak laik jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dinas Perhubungan Kota Bandung akan terus melakukan pemeriksaan kondisi angkutan lebaran di 2 terminal di Kota Bandung.
Baca Juga : Kata Kepala Terminal Kota Banjar Soal Disparbud Pangandaran Berencana Buka Layanan Bus DAMRI
“Jadi sampai sekarang belum ada laporan yang menyatakan adanya kendaraan yang tidak laik jalan. Kita minimalisir itu. Jika tidak laik, maka kita tidak izinkan untuk beroperasi,” ungkapnya di Kota Bandung, kemarin.
Menurutnya, untuk memastikan bus laik jalan mengangkut penumpang mudik, maka Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar inspeksi keselamatan. Inspeksi digelar di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung juga bekerjasama dengan unsur kepolisian, Jasa Raharja, dan unsur lainnya. Lebih jauh, sekitar 720 armada telah siap mengangkut para penumpang.
“Kita melakukan ramp check untuk menguji bus laik jalan, terutama untuk bus di terminal,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menerangkan, jika ada bus yang tak laik jalan, maka wajib armada bus wajib memperbaikinya. Ia menegaskan, di terminal tidak boleh ada kegiatan bongkar mesin.
Baca Juga : 20 BRT Berbasis Listrik Beroperasi di Bandung Raya
Ia menuturkan ada 10 poin pemeriksaan teknis ramp check kendaraan untuk uji bus laik jalan. Di antaranya nomor rangka kendaraan, sistem pengereman, sistem penerangan, sistem kemudi dan lain sebagainya.
“Klakson telolet tidak boleh, karena untuk power itu dark angin, sementara angin itu untuk menggerakan sistem rem. Lalu ambang batasnya melebihi, 83 – 118 desibel itu maksimal suaranya. Kalau membandel, kita akan tilang,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)