harapanrakyat.com – Pemkot Bandung membatasi waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), selama perayaan malam takbiran. Pemkot memberi batas waktu kepada PKL berjualan hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Pemkot Bandung Lakukan Penataan Ratusan PKL di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar
“Jadi kami tegaskan untuk PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB, saat malam takbiran. Ini demi keamanan dan ketertiban,” ungkap Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, imbauan batas waktu berjualan PKL tersebut, merupakan bagian dari menjaga ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.
“Kota juga membantu Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum. Makanya kita membatasi waktu PKL berjualan di malam takbiran,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat malam takbiran banyak sampah yang menumpuk, terlebih ketika ada keramaian. Sehingga, seluruh komponen masyarakat termasuk PKL, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi warga Kota Bandung pada malam takbiran.
Bambang menjelaskan, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan. Hal itu untuk memastikan ketaatan imbauan batas waktu berjualan PKL saat malam takbiran di Kota Bandung.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan, dalam semangat perayaan Idulfitri,” katanya.
Baca Juga : Kerap Timbulkan Kemacetan, Pemkot Bandung Tertibkan PKL Kawasan DU
Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan imbauan larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar, dan konvoi. Pasalnya berbagai kegiatan ini dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.
Lebih jauh, imbauan tersebut juga berdasarkan oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang Trantibum. Peraturan lainnya yakni Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.
“Jadi berbagai imbauan tersebut, sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Bandung di malam takbiran,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)