harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut jumlah partisipasi pemilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mencapai 80,71. Jumlah tersebut meningkat jika membandingkannya pada saat pemilu 2019.
Jumlah partisipasi pemilih tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi pemilihan umum yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.
Baca Juga: KPU Kota Banjar: Penetapan Hasil Pemilu 2024 Menunggu Gugatan Sengketa PHPU
“Sedangkan pada tahun 2019, partisipasi pemilih hanya 80,67 persen,” kata Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nur Hasanah, Minggu (31/3/2024).
Nur menjelaskan, bahwa rumus penghitungan, jumlah pengguna hak pilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Menurutnya, jika dikalkulasi, maka peningkatannya sekitar 0,04 persen dengan partisipasi pemilih hasil pemilu tahun 2019.
Ia menyebutkan DPT Kota Banjar 153.924 pemilih. Adapun jumlah pengguna hak pilih baik DPT, DPK maupun DPTb yaitu 125.498 pemilih untuk PPWP, 124.747 untuk DPR RI, 125.195 DPD RI. Kemudian 124.747 untuk DPRD Provinsi dan 124.567 untuk DPRD Kota Banjar.
“Partisipasi pemilih pemilu 2024 di Kota Banjar mencapai 80,67 persen. Atau meningkat 0,04 persen, dibandingkan pemilu tahun 2019,” je;asnya.
Sementara terkait pengumuman untuk pengumuman calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil pemilu 2024, pihaknya masih menunggu arahan dan surat edaran dari KPU RI.
“Pengumuman caleg terpilih hasil pemilu saat ini kita masih menunggu surat edaran dan arahan dari KPU RI,” katanya.
Baca Juga: Perolehan Suara Partai Politik di Kota Banjar Hasil Pemilu 2024, Kapan Ditetapkan?
Selain menunggu pengumuman hasil pileg, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan serangkaian tahapan, untuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2024.
Adapun tahapan pemilukada yang tengah dilaksanakan, di antaranya penyusunan program dan anggaran. Kemudian pendaftaran lembaga jaringan pemantau pemilukada dan persiapan tahapan lainnya.
“Pilkada kita sudah mulai memasuki tahapan termasuk pendaftaran lembaga pemantau pemilukada. Tahapan ini dimulai dari tanggal 27 Februari-16 November 2024,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)