Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalPakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU...

Pakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU Pilpres 2024

harapanrakyat.com,- Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) Qurrata Ayuni menegaskan amicus curiae tidaklah menjadi bagian dari alat bukti. Termasuk, dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (17/4/2024), Qurrata Ayuni menjelaskan semua pengadilan dapat mengizinkan kehadiran amicus curiae. Namun, hal tersebut tidak berarti amicus curiae dapat digunakan sebagai alat bukti.

Menurutnya, amicus curiae hanyalah sebagai bentuk dukungan moral kepada pengadilan dan bukan sebagai instrumen untuk mempengaruhi keputusan hakim.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Abdul Chair Ramadhan menyatakan langkah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae tidaklah pantas.

Menurut Abdul Chair, amicus curiae seharusnya muncul dari pihak yang tidak terlibat dalam perkara yang sedang diputus oleh MK. Ia menegaskan bahwa Megawati, meskipun sebagai warga negara Indonesia, memiliki ikatan sebagai ketua umum partai politik yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Pengajuan untuk menjadi amicus curiae juga seharusnya pada awal masa persidangan, bukan menjelang pembacaan putusan MK,” jelas Abdul Chair.

Baca juga: Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Putusan MK Berdasar Alat Bukti, Bukan Amicus Curiae

Dengan demikian, Abdul Chair yakin bahwa amicus curiae tidak tak akan berpengaruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi MK pada 22 April mendatang. Sebab, MK memutuskan perkara berdasarkan alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan, bukan karena amicus curiae.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan bahwa pengaruh amicus curiae terhadap putusan sebuah perkara tergantung kepada otoritas hakim konstitusi.

“Dipertimbangkan atau tidak amicus curiae, itu sepenuhnya tergantung pada otoritas hakim konstitusi,” ujar Fajar Laksono.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan amicus curiae adalah sahabat pengadilan yang tidak menjadi pihak dalam perkara.

Sebagai catatan, sebelumnya MK telah menerima tambahan alat bukti dari para pihak yang bersidang terkait PHPU Pilpres 2024. Di samping menerima tambahan alat bukti tersebut, MK juga menerima amicus curiae dari sejumlah pihak termasuk dari Megawati Soekarnoputri. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...