harapanrakyat.com – Forum Peduli UMKM Desa Ciroyom, Bandung Barat, Jawa Barat, memprotes beroperasinya toko modern di sekitar lingkungan mereka. Pasalnya, Forum UMKM menuding, keberadaan minimarket yang berlokasi di Kampung Ciroyom Tengah tersebut telah melumpuhkan pelaku UMKM. Akibatnya, omzet UMKM pun menurun.
Baca Juga : Pemkot Bandung Sahkan Perda Tentang Jarak Toko Modern dan Pasar Tradisional
Bahkan, Forum Peduli UMKM Ciroyom pun sempat mengadukan keberadaan toko modern itu ke DPRD Bandung Barat. Mereka mendesak agar pemerintah menutup minimarket yang berada di lingkungan mereka itu.
Ketua Forum Peduli UMKM Ciroyom, Endang Senjaya mengatakan, beroperasinya toko modern tersebut menimbulkan dampak bagi pelaku UMKM di sana. Khususnya dalam hal pendapatan para pelaku UMKM.
“Barang dagangan di Alfamart itu sama dengan jenis barang eceran UMKM Ciroyom. Akibatnya, omzet pendapatan pedagang kecil menurun hingga 60 persen, karena kalah bersaing dengan Alfamart,” katanya, Selasa (23/4/2024).
Menurut Endang, Forum Peduli UMKM Ciroyom telah melakukan pertemuan dengan pihak toko modern itu melalui musyawarah beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, kata ia, Kepala Desa Ciroyom Sirojudin dan Camat Cipeundeuy Agus Ganjar ikut hadir.
“Pada pertemuan tersebut, pihak Alfamart mengaku hanya bisa menampung permasalahan, dan tidak bisa memutuskan. Sehingga tidak ada kesepakatan titik temu,” ucapnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Bandung Barat Sundaya mengakui, pihaknya telah menerima aduan dari Forum Peduli UMKM Ciroyom itu. Ia mengkonfirmasi jika UMKM yang sudah berdiri puluhan tahun, menjadi lumpuh atas beroperasinya toko modern Alfamart di Ciroyom tersebut.
Baca Juga : Lindungi Konsumen, Sejumlah Timbangan Toko Modern di Pangandaran Ditera Ulang
Misalnya, kata Sundaya, ada salah satu pengusaha UMKM yang biasanya melayani transfer uang dengan membuka semacam outlet BRI link sempat tutup. Hal itu lantaran minimarket menyediakan ATM.
“Setelah diselidiki, ternyata camat setempat memfasilitasinya. Namun karena ada gelombang protes, kini ATM di minimarket itu sudah mereka cabut kembali,” tutur Sundaya.
Dugaan Pembangunan Toko Modern Ciroyom Menyalahi Aturan
Terkait pertemuan antara Forum Peduli UMKM Ciroyom dengan pengelola minimarket dan unsur muspika, membahas juga perihal perizinan minimarket itu. Warga menilai, pembangunan toko modern itu menyalahi aturan lantaran menggunakan izin bangunan lama.
“Padahal itu bangunan baru. Makanya kita minta kepada DPPMTSP agar segera menutup toko modern Alfamart di Ciroyom karena sudah melanggar. Bahkan ranahnya pidana karena ada dugaan pemalsuan dokumen perizinan,” katanya.
Sundaya menduga, ada permainan dengan oknum di PUTR terkait izin bangunan minimarket di Desa Ciroyom itu.
“Itu kan (toko modern Alfamart Ciroyom) gedung baru berupa tanah kosong, kenapa di perizinannya gedung lama? Ini jelas ada unsur pidana memalsukan dokumen,” ujarnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)