harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam konteks ini, MK akan menghadirkan keempat menteri tersebut pada sidang di hari Jumat, 5 April mendatang.
Ketua MK, Suhartoyo mengumumkan keputusan tersebut di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Keempat menteri yang MK panggil dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan terkait persidangan.
Baca Juga: MK Mulai Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi Dituduh Tidak Netral
Suhartoyo menegaskan, MK melakukan pemanggilan tersebut bukan atas permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Tetapi, MK mengambil keputusan memanggil para menteri dan DKPP mengingat jabatan yang mereka emban terkait dengan sidang PHPU Pilpres.
“Pemanggilan ini kami nilai penting untuk mendengar keterangannya di persidangan yang dijadwalkan pada tanggal 5 April 2024,” ujar Suhartoyo.
Pemanggilan Empat Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 Disambut Baik Tim Hukum AMIN
Dalam sidang PHPU Pilpres sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin menyatakan keinginannya untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam persidangan.
Meskipun permintaan tersebut awalnya mendapat penolakan MK, namun Majelis Hakim memutuskan untuk memanggil para menteri tersebut untuk memberikan keterangan.
Heru Widodo, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), menyambut baik keputusan MK untuk memanggil para menteri dan DKPP dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024. Ia mengungkapkan apresiasi atas langkah tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang luar biasa.
Timnas AMIN menganggap keputusan MK tersebut sebagai langkah positif dalam mencari kebenaran materiil dalam persidangan PHPU. Mereka berharap, pemanggilan para menteri dan DKPP akan membantu dalam mendapatkan jawaban terkait dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan.
Baca Juga: Sidang MK Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, Begini Tanggapan Yusril
Sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat mendatang menjadi kesempatan bagi para hakim konstitusi untuk mendalami keterangan para pihak terkait. Termasuk, empat menteri dan DKPP. Secara khusus, hanya hakim konstitusi yang akan melakukan pendalaman keterangan terhadap para pihak tersebut. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)