harapanrakyat.com,- Mendikbud hapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Kebijakan ini menuai pro kontra dari kalangan pejabat hingga masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa tidak Wajib Skripsi, Mendikbud; Sekarang Jadi Opsional
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim, telah mengubah aturan tentang ekstrakurikuler Pramuka.
Sebelumnya, kegiatan Pramuka tercantum dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan. Kegiatan tersebut merupakan ekstrakurikuler wajib dalam pendidikan dasar dan menengah. Namun kini aturan itu tidak lagi berlaku.
Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam aturan baru itu menempatkan Pramuka sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Penetapan aturan tersebut di Jakarta pada Jumat (25/3/2024), dan sudah berlaku sejak Sabtu (26/3/2024) lalu.
Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Pramuka kini telah Mendikbud hapus dari ekskul wajib yang ada di sekolah. Namun, bukan berarti Pramuka sepenuhnya hilang. Siswa dapat mengikuti ekskul ini sesuai minat dan bakatnya.
Adapun yang kurang tertarik dengan Pramuka tidak lagi wajib mengikutinya. Tetapi, kebebasan ini justru menuai banyak pro dan kontra.
Baca Juga: Tingkatkan Softskill, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung Gelar Scout Journalist Camp
Setelah bertahun-tahun lamanya Pramuka jadi ekstrakurikuler wajib, masyarakat sangat merasakan dampak positifnya. Mulai dari membentuk jiwa kepemimpinan, kedisiplinan, kreativitas yang tinggi, hingga cinta terhadap Tanah Air.
Pro Kontra Kebijakan Mendikbud Nadiem Soal Pramuka
Maka, banyak orang yang menyayangkan akan keputusan tersebut. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, Hidayat Nur Wahid.
Ia mengaku sejak SD mengikuti kegiatan kepramukaan, dan sangat merasakan dampak positifnya bagi pembentukan karakter yang baik.
“Sayang sekali kalau ekstrakurikuler Pramuka ini resmi dihapus, Mas Menteri,” tulisnya di salah satu platform media sosial.
Tak hanya itu, banyak juga warganet yang kontra atas peraturan Mendikbud yang menghapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib.
“Pelajaran kepramukaan penting tapi kok dihapus. Bagaimana jadinya generasi muda bangsa ini?”, tulis salah satu akun.
“Loh, Pak. Jangan dong! Dengan Pramuka anak-anak jadi belajar mandiri loh,” timpal akun lainnya.
Meski banyak yang kontra, tetapi ada juga warganet yang setuju terhadap keputusan Menteri Nadiem Makarim ini.
“Pramuka tidak jadi ekstrakurikuler wajib, bukan dihapus semua. Pramuka itu masih ada dalam ekstrakurikuler pilihan untuk menunjang minat bakat siswa. Mengingat sifat Pramuka yang sukarela dan tidak memaksa. Sekian, salam pramuka,” tulis warganet lainnya.
Baca Juga: Asah Kemampuan Komunikasi, Ratusan Anggota Pramuka di Ciamis Ikuti Jota Joti
Mendikbud hapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah pun kini menjadi sorotan. Meski begitu, semoga tatanan pendidikan di Indonesia bisa semakin baik. (Dinar/R3/HR-Online/Editor: Eva)