harapanrakyat.com,- Melaju oleng dan zigzag, sebuah mobil box hantam sedan di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, pada Minggu (21/4/2024) malam. Tepatnya di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga: Tabrakan PCX vs Ninja di Pamarican Ciamis, Dua Pengendara Luka Parah
Warga yang mendengar dentuman suara tabrakan kedua mobil tersebut langsung berdatangan ke lokasi kejadian, serta melakukan pertolongan.
Akibat dari kecelakaan itu, mobil sedan Mitsubishi Lancer bernopol Z 1748 YJ alami rusak parah usai dihantam mobil box. Sementara, sang sopir dikabarkan hanya mengalami luka ringan.
Anggota Satlantas Polsek Banjarsari Aipda Edi Susanto mengatakan, kejadian tebrakan dua kendaraan tersebut terjadi pada pukul 22.10 WIB.
Dari hasil pemeriksaan serta keterangan saksi, kendaraan R4 Mitsubishi Colt Diesel Box dengan nopol E 8248 KS yang dikendarai Abdul Rosid (27), datang dari arah Banjar menuju Pangandaran.
“Sebelum sampai TKP, kendaraan R4 Mitsubishi Colt Diesel Box ini berjalan oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan. Sementara dari arah Pangandaran-Banjar datang R4 Mitsubishi Lancer yang dikendarai oleh Tomo (65),” terangnya.
Lalu, sesampainya di TKP laju mobil box tidak dapat terkendali sehingga menabrak mobil sedan pada bodi bagian tengah hingga ringsek.
Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi R4 Mitsubishi Colt Diesel Box tidak mengalami luka, namun pengendara dan penumpang Mitsubishi Lancer mengalami luka ringan.
“Tapi tadi atas permintaan keluarga para penumpang sedan ini langsung dievakuasi ke rumah keluarganya,” kata Edi Susanto.
Lanjutnya mengatakan, pengemudi mobil box merupakan warga Dusun Lebakwangi, RT 002, RW 002, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Sedangkan, pengendara mobil sedan merupakan warga Dusun Lemburbalong, RT 003, RW 005, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Baca Juga: Tabrakan Mobil dan Motor di Pamarican Ciamis, Dua Orang Luka-luka
“Dan untuk kedua kendaraan yang terlibat tabrakan ini sudah kami amankan di Mapolsek Banjarsari,” pungkas Edi Susanto. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)