Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalMegawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Otto Hasibuan: Tidak Tepat

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Otto Hasibuan: Tidak Tepat

harapanrakyat.com,- Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Indonesia, menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Ingin Bertemu Megawati! Ada Apa?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat, mewakili Megawati dalam penyerahan surat tersebut. Adapun penyerahan surat berlangsung di Gedung II MK, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, surat Amicus Curiae tersebut berkaitan dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam konteks ini, Megawati Soekarnoputri kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.

Melalui surat tersebut, Megawati menegaskan pentingnya keadilan dalam proses hukum, mengutip kata-kata inspiratif dari pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini. Dengan harapan bahwa putusan MK akan menjadi landasan emas bagi demokrasi Indonesia.

Tulisan tangan Megawati pada bagian belakang surat Amicus Curiae juga menambahkan dimensi emosional dari perjuangan Kartini. Menekankan bahwa emansipasi adalah bagian integral dari demokrasi.

Hasto Kristiyanto sebagai perwakilan Megawati, membacakan isi surat serta menegaskan alasan penambahan tulisan tangan tersebut.

Menurutnya, tulisan tangan itu menjadi ekspresi dari keinginan Megawati untuk memastikan bahwa perjuangan Kartini tidak pernah sia-sia.

Baca Juga: Kecewa Terhadap Jokowi, Megawati Bisa Tarik 7 Menteri Asal PDIP

Sementara itu, Immanuel Hutasoit, sebagai perwakilan MK, menerima surat tersebut dan menegaskan akan menyampaikannya kepada Ketua MK, Suhartoyo.

Ia pun menekankan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum, serta menjaga independensi lembaga peradilan.

Otto Hasibuan Anggap Surat Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

Meskipun demikian, tidak semua pihak setuju dengan langkah Megawati. Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengatakan, penyerahan surat Amicus Curiae oleh pihak yang terlibat dalam perkara tidaklah tepat.

Menurut Otto Hasibuan, Amicus Curiae seharusnya diajukan oleh pihak yang independen dan netral. Mengingat, Megawati adalah Ketua Umum PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebagai catatan, pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini adalah salah satu pemohon dalam gugatan PHPU Pilpres 2024.

Dengan penyerahan surat Amicus Curiae ini, Megawati Soekarnoputri menegaskan kembali komitmennya terhadap demokrasi dan keadilan di Indonesia. Serta, memberikan suaranya dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Meski begitu, keputusan akhir mengenai Amicus Curiae tersebut, menurut Otto Hasibuan, mutlak menjadi wewenang MK. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...