Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalLibur Cuti Lebaran 2024 Berakhir, ASN Boleh WFH, Ini Syaratnya

Libur Cuti Lebaran 2024 Berakhir, ASN Boleh WFH, Ini Syaratnya

harapanrakyat.com,- Libur cuti Lebaran 2024 selama 4 hari, yakni tanggal 8-9 April dan tanggal 12-15 April telah usai. Para ASN (Aparatur Sipil Negara) pun akan kembali masuk kerja pada hari Selasa (16/4/2024) besok.

Baca Juga: 3 Jalur Alternatif Menuju Pantai Pangandaran Relatif Sepi, Sejak H+1 Libur Lebaran

Meski cuti Lebaran telah berakhir, namun pemerintah memperbolehkan ASN untuk WFH (work from home). Mereka bisa bekerja di rumah tanggal 16 sampai 17 April 2024.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam SE MenPAN-RB (Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No. 01 Tahun 2024.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, Surat Edaran ini ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian di semua instansi pemerintah.

Adapun pemerintah membuat aturan ASN boleh WFH usai cuti Lebaran bertujuan untuk mengurai kemacetan serta memperlancar arus balik Idulfitri 1445 H. Tetapi, ada beberapa syarat bagi aparatur sipil negara yang ingin WFH.

Baca Juga: Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kota Bandung di Atas 90 Persen

Syarat ASN Boleh WFH usai Libur Cuti Lebaran 2024

Instansi pemerintah yang boleh menerapkan WFH pada tanggal 16 sampai 17 April nanti yaitu kepada ASN yang bertugas sebagai protokoler, petugas perumusan kebijakan. Kemudian, petugas kesekretariatan, petugas penelitian, dan petugas analis.

“Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi serta dukungan pimpinan boleh WFH paling banyak 50 persen,” kata Azwar Anas, Minggu (14/4/2024), dikutip dari laman KemenPAN-RB.

Artinya, PPK (pejabat pembina kepegawaian) di masing-masing instansi yang mengaturnya bisa 30 persen, 40 persen dan sebagainya. Contohnya, jika PPK menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen ASN lainnya wajib WFO.

Sedangkan, bagi ASN yang bekerja di bidang pelayanan publik tidak boleh melakukan WFH usai libur cuti Lebaran 2024. Seperti pegawai kesehatan, pegawai pos, logistik, energi. Kemudian, petugas penanganan bencana, keamanan dan ketertiban. Serta petugas distribusi dan transportasi.

Artinya, para ASN yang bekerja sebagai pelayan publik, mulai hari Selasa (16/4/2024) besok harus 100 persen WFO (work from office).

Baca Juga: Kombinasi WFO dan WFH ASN Diimplementasikan untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2024

Itulah informasi mengenai aturan pemerintah yang memperbolehkan ASN untuk WFH usai libur cuti Lebaran 2024. (Eva/R3/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...