harapanrakyat.com – Terkait dugaan kredit macet di BPR Kertaraharja, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mencapai Rp 90 miliar, Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara. Bupati berkilah, terjadinya kredit bermasalah itu sudah ada sejak ia belum menjabat kepala daerah.
Baca Juga : Dugaan Kredit Macet, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Kinerja BPR Kertaraharja
Dadang mengklaim selama masa kepemimpinannya, non performing loan (NPL) atau kredit dengan kategori kurang lancar, masih dalam kondisi aman.
“Kalau toh misalkan mengenai kredit macet, itu mungkin yang dulu. Bukan pada waktu zaman saya (jadi bupati), tapi memang dari zaman-zaman sebelumnya,” ucap Dadang di Soreang, Jumat (26/4/2024).
Ia mengakui, memang saat ini ada beberapa kategori kredit macet yang menjadi sorotannya. Bahkan, Dadang juga mengatakan, pihaknya sedang menganalisa pola hingga terjadinya kredit macet di BPR Kertaraharja tersebut.
Meski demikian, Dadang mengaku pihaknya sudah menindaklanjutinya pada saat RUPS di BPR Kertaraharja mengenai dugaan kredit macet ini.
“Memang ada beberapa yang tentunya kita sedang bahas. Apakah ini polanya seperti bagaimana. Tapi ini sudah kami lakukan beberapa kali saat RUPS di BPR Kertaraharja. Insyaallah kita akan segera tindak lanjuti,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemkab Bandung mengevaluasi kinerja BPR Kertaraharja. DPRD menyoroti mengenai adanya dugaan kredit macet di salah satu BUMD Kabupaten Bandung itu.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Wacanakan Segera Bentuk BUMD Baru
Anggota Pansus LPKJ pada DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan, dalam laporan kepada pihaknya, terlihat adanya dugaan kredit bermasalah. Kredit macet di BPR itu masuk kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK) dan Kurang Lancar (KL).
Selama 2023, Kredit Macet di BPR Kertaraharja Mencapai Rp 34 Miliar
Bahkan, kata Yanto, pada akhir 2023 jumlah kredit macet di BPR ini mencapai Rp 90 miliar lebih. Jumlah itu membengkak dari tahun sebelumnya sebesar Rp 56 miliar. Dengan demikian, selama rentang waktu 2023 terjadi pembengkakan kredit macet sekitar Rp 34 miliar lebih.
“DPRD mendorong Pemkab Bandung segera mengevaluasi BPR Kertaraharja. BPR itu sedang sakit, Pemkab Bandung harus segera bertindak sebelum sakitnya lebih parah,” tutur Yanto.
Yanto menjelaskan, BPR Kertaraharja memang memberikan PAD sebesar Rp 3,5 miliar dari total aset Rp 600 miliar. Akan tetapi, jika dihitung dari rentabilitas ekonomisnya, lanjut Yanto, PAD tersebut masih sangat jauh dari perhitungan.
Yanto juga mempertanyakan soal tambahan penyertaan modal dari Pemkab Bandung ke BPR Kertaraharja sebesar Rp 10 miliar pada 2023. Kemudian pada 2024, BPR mengajukan lagi penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar.
“Khawatirnya BPR Kertaraharja ini bisa terkategorikan ke ranah maladministasi dalam penyaluran kredit sehingga terjadi macet seperti ini,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)