harapanrakyat.com,- Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi sejumlah wilayah yang nantinya bakal menjadi kawasan strategis ekonomi dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kota Banjar tahun 2023-2043 dan RPJPD 2025-2045.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Mujamil mengatakan, terkait masukan atas rencana kawasan strategis ekonomi tersebut sebetulnya itu baru masuk dalam tahap awal perencanaan RPJPD 2025-2045. Masih banyak tahapan lainnya sampai nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam proses perencanaan tersebut tentunya masih banyak revisi-revisi sesuai dengan usulan dari masyarakat dan kajian-kajian yang lain termasuk sinkronisasi antara RTRW provinsi dan rencana pembangunan nasional.
“Itu kan masih dalam proses rancangan awal RPJPD prosesnya masih lama. Tentu masih banyak revisi-revisi sesuai dengan usulan masyarakat dan kajian-kajian yang lain,” kata Mujamil kepada harapanrakyat.com, Selasa (23/4/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun demikian ketika dalam prosesnya nanti banyak masukan dari masyarakat tentunya bisa saja nanti terjadi perubahan dalam perencanaan pembangunan.
Hal itu berbeda jika tidak ada saran dan masukan dari masyarakat. Rencana awal pembangunan dalam RPJPD 2025-2045 sudah dianggap cukup dan diterima oleh masyarakat. Maka akan masuk dalam tahap selanjutnya sampai ditetapkan menjadi perda.
“Ketika ranwal RPJPD sudah dianggap cukup dan diterima oleh masyarakat ya tentunya tidak ada perubahan. Secara otomatis nanti masuk tahapan selanjutnya sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Baca Juga: Terungkap, Lokasi Ini Bakal Jadi Kawasan Strategis Ekonomi Kota Banjar
Tanggapan Ketua Apindo Kota Banjar
Terpisah, Ketua Apindo Kota Banjar Oni Kurnia menyambut positif sejumlah wilayah yang nantinya akan dijadikan lokasi kawasan strategis ekonomi dalam RTRW.
Menurutnya kawasan strategis ekonomi tersebut tentunya diharapkan dapat membawa kemudahan berusaha bagi para investor. Terutama investor yang akan membangun usaha di Kota Banjar, sehingga dapat membawa dampak positif untuk kegiatan ekonomi.
Pihaknya percaya penentuan rencana kawasan strategis ekonomi tersebut sudah berdasarkan kajian yang matang karena dalam prosesnya didampingi oleh para ahli.
“Kami percaya karena dalam perencanaan itu mereka didampingi oleh ahli,” kata Oni Kurnia.
Lanjutnya berujar, adanya kawasan strategis ekonomi tersebut akan memudahkan berusaha. Selain itu, tentunya kedepan bisa menambah daya saing dengan kabupaten/kota lain dalam menggaet para investor.
“Konsisten pada aturan dan prinsip kemudahan berusaha. Kita bersaing adu cantik dengan kab/kota lain. Kita sama-sama ingin membangun usaha dan investasi,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)