harapanrakyat.com,- Dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan beberapa kebijakan.
Antara lain menginstruksikan penerapan kombinasi skema kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Secara khusus, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.
Aturan ini menekankan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti sektor kesehatan, keamanan, dan transportasi, tetap beroperasi secara penuh.
Sedangkan untuk instansi yang tidak secara langsung melayani publik, seperti bagian administrasi dan dukungan pimpinan, dimungkinkan untuk menerapkan skema WFH. Dengan proporsi maksimal 50% dari total pegawai.
Dalam konteks ini, penentuan proporsi WFH diserahkan kepada PPK di masing-masing instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan kelancaran pelayanan publik.
Baca juga: Catat! Puncak Arus Balik 2024, Minggu dan Senin
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan di ruas-ruas jalan.
“Penerapan kombinasi WFO dan WFH diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus balik Lebaran 2024,” ujar Anas, Sabtu (13/4/2024).
Lebih lanjut, Anas menekankan bahwa meskipun ASN menerapkan WFH, kinerja dan kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2024.
Kebijakan kombinasi WFO dan WFH ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran 2024. Sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)