harapanrakyat.com,- Ridwan alias Kojek (33), warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas diduga dianiaya dua orang pria di kampungnya. Mendapat informasi itu, Polisi Garut melakukan ekshumasi makam korban untuk kepentingan otopsi.
Polisi juga telah mengamankan dua orang pelaku atas insiden penganiayaan tersebut ke Mapolres Garut.
Baca Juga: Polisi Garut Ringkus Pria Berpistol Pelaku Curanmor di Bus
Detik-detik penganiayaan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu terlihat korban mendatangi kediaman pelaku berinisial A dalam keadaan mabuk.
Korban bernama Kojek yang dalam keadaan mabuk sempat merusak rumah pelaku dengan melempar kaca rumah hingga pecah. Di lokasi juga ada pelaku berinisial E yang melihat kejadian itu.
Kemudian pelaku E ikut memukul korban secara bergantian dengan pelaku A hingga diseret ke sebuah tempat.
“Memang ada kejadian penganiyaan sebelumnya. Makanya keluarga korban memang belum membuat laporan sehingga kita lakukan ekshumasi,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (18/4/2024).
Korban pada saat dianiaya memang tak langsung tewas di tempat, tapi dinyatakan meninggal setelah sehari dianiaya para pelaku. Proses ekshumasi dan otopsi menjadi dasar pertama proses penyidikan, mengingat keluarga belum melapor ke polisi.
“Jadi saat korban meninggal langsung dikebumikan keluarga, kita ekshumasi terlebih dahulu. Saat ini baru secara lisan, kita tunggu hasil secara tertulis dari dokter,” ucapnya.
Penyidik juga masih menunggu hasil otopsi forensik yang dilakukan terhadap jenazah korban. Namun secara kasat mata terdapat memar dibeberapa bagian tubuh korban. Kedua pelaku berinisial A dan E kini tengah digiring ke Mako Polres Garut, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita sudah amankan 2 orang, masih diperiksa. Nanti untuk motif kita jelaskan setelah pemeriksaan,” pungkasnya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)