harapanrakyat.com,- Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar pembinaan dan penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP dan SPAK) di wilayah Bogor Selatan, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya. Kegiatan digelar di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Ikuti Apel Siaga Pengamanan Idul Fitri
Ruhiyat M Rhobib, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengapresiasi atas kegiatan ini. Ia pun mengapresiasi Kelapa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi yang hadir langsung. Termasuk para Kepala UPT dan Operator SPKP-SPAK wilayah Bogor Raya.
Menurutnya, sosialisasi pembinaan penguatan Survei Kualitas pelayanan dan anti korupsi ini merupakan salah satu acuan penilaian. Sehingga secara teknis dapat mengetahui indikator-indikator yang kurang dan perlu dilengkapi.
“Harapannya dengan adanya penyuluhan ini, secara teknis dapat lebih mengetahui sejumlah indikator yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jabar yang menjadi pemateri menyampaikan sejumlah hal tentang tugas dan fungsi dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Salah satu fungsinya untuk mengawal pembentukan kebijakan. Dari mulai perencanaan, merumuskan hingga memformulasikan. Sedangkan tugas dari kantor wilayah melakukan evaluasi kebijakan tersebut. Seperti implementasi kebijakan UU 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan.
“Guna mengetahui hasil implementasi kebijakan itu maka perlu penilaian. Salah satunya dengan evaluasi melalui survei persepsi kualitas pelayanan dan anti korupsi.
Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui apa saja kekurangan yang perlu dievaluasi dan pelayanan yang harus ditingkatkan. Proses survei dilakukan dengan mengambil sampel dari responden.
“Survei persepsi anti korupsi dan pelayanan ini penting sebagia rujukan dalam rangka meraih predikat WBK WBBM. Ke depan harapannya semua Satker Kemenkumham Jabar menjalankan survei dengan optimal,” jelasnya.
“Semoga ini jadi kesadaran dalam memenuhi jumlah responden. Kemudian menindaklanjuti keluhan dari pengguna layanan supaya nilai RB kita terpenuhi,” tambahnya.
Survei Kualitas Pelayanan dan Anti Korupsi Jadi Indikator Penilaian WBK WBBM
Andi berharap Kantor Kemenkumham Jabar bisa meraih prestasi predikat WBK WBBM. Salah satunya lewat survei SPKP dan SPAK yang jadi indikator penialainya.
“Besar harapan seluruh UPT di Kanwil Jabar raih penghargaan bergengsi. Untuk meningkatkan nilai survei, kanwil akan melakukan evakuasi secara berkelanjutan setiap bulan. Untuk itu diharapkan kerja samanya dengan melengkapi laporan survei sebelum tanggal 28 setiap bulan,” ungkapnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)