harapanrakyat.com,- Dalam upaya mengintensifkan langkah-langkah pemberantasan narkoba di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan rencana untuk mengalokasikan dana desa.
Sehingga, dana desa tersebut dapat mendukung program pemberantasan narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Pejabat Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa, menyampaikan hal tersebut dalam acara Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024).
Aang menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, PDTT no 7 Tahun 2023 yang mengatur rincian prioritas penggunaan dana desa.
Menurut Pasal 6 dan Pasal 7 dalam peraturan tersebut, dana desa dapat dialokasikan untuk promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat. Termasuk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
Langkah ini dianggap sebagai terobosan signifikan karena sebelumnya urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke tingkat kecamatan. Namun, dengan adanya regulasi ini, BNN dapat melakukan program pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Pindah Domisili Cukup Tunjukan KK
Aang juga menegaskan masalah narkoba adalah tantangan bersama yang harus dihadapi. Dia menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan ini.
Pemerintah telah menetapkan 10 daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Mencakup Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Aang menekankan penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab satu daerah, tetapi menjadi perhatian nasional.
Dia juga menyerukan perlunya peninjauan ulang terhadap pembagian tanggung jawab dalam penanganan masalah narkoba. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih aktif terlibat dan tidak hanya memandang pelayanan mendasar. Tetapi juga, tanggung jawab dalam pemberantasan narkoba.
Langkah ini diharapkan akan memperkuat program pemberantasan narkoba secara menyeluruh sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)