Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Baju dari 20 Perkara

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Baju dari 20 Perkara

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, musnahkan barang bukti dari 20 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut, dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (25/4/2024).

Kepala Kejari Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Randikha Prabu Raharja Sasmita mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya hexymer sebanyak 393 butir.

Baca Juga: Berkas Perkara P21, Polisi Serahkan Bule Pembunuh Mertua di Kota Banjar ke Kejaksaan

Kemudian, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 86,68 gram. Dan barang bukti lainnya sebanyak 49 buah, seperti pakaian, tas, botol minuman keras, serta yang lainnya.

Kejari Kota Banjar memusnahkan barang bukti tersebut, dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan minyak tanah dan dibakar.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini dari 20 perkara. Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkap Randikha Prabu Raharja Sasmita.

Baca Juga: Ribuan Heximer Barbuk Kejahatan di Kota Banjar Dimusnahkan

Lanjutnya menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut merupakan perkara yang pihaknya tangani dari bulan September 2023 sampai April 2024.

Barang bukti yang Kejari Kota Banjar musnahkan dari 20 perkara itu, di antaranya penyalahgunaan narkotika. Kemudian, obat-obatan terlarang, pencabulan, dan kekerasan terhadap anak.

“Barang bukti pakaian itu dari beberapa perkara terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu juga, barang bukti lainnya dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...