harapanrakyat.com,- Kasus penganiayaan berujung maut Ridwan alias Kojek (33) di Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat mulai menemukan titik terang.
Hal itu setelah Polres Garut melakukan proses ekshumasi makam korban untuk otopsi dan mengumpulkan bukti-bukti, seperti halnya rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, tewasnya Kojek setelah mendapatkan penganiayaan 2 orang pelaku, yakni A dan E.
“Dari hasil identifikasi forensik, kita menemukan luka luar seperti lebam di beberapa bagian tubuh korban. Untuk detailnya kita menunggu hasil tertulisnya dari dokter,” kata Ari, Jumat (19/4/24).
Baca juga: Kojek Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Garut Lakukan Ekshumasi
Saat meninggal, lanjut Ari, korban langsung dimakamkan oleh keluarga korban. Namun, karena untuk keperluan pengungkapan kasus, pihaknya pun melakukan ekshumasi.
Korban, kata Ari, saat dianiaya oleh A dan E tidak meninggal di tempat. Akan tetapi sehari setelah penganiayaan meninggal dunia.
Sementara itu, untuk motif penganiayaan berujung maut tersebut masih dalam pengembangan polisi. Meski begitu, pihaknya menduga bermula antara pelaku dan korban terlibat keributan.
“Korban sempat mengamuk ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan merusak kaca jendela,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menduga korban melakukan itu karena cemburu mantan istrinya bekerja di rumah pelaku.
“Kita sudah tetapkan tersangka kedua pelaku setelah sudah ada 2 alat bukti. Untuk latar belakang kasus ini masih kita selidiki dan kita periksa, termasuk meminta keterangan para saksi,” katanya.
Sedangkan kasus penganiayaan ini, sambung Ari, termasuk kategori berat. Sehingga pihaknya menerapkan pasal 170 KUHP terhadap A dan E.
“Intinya nanti akan kita jelaskan motifnya setelah pemeriksaan selesai,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)