Kamis, Februari 20, 2025
BerandaBerita NasionalIdham Holik, Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024 Bersifat Erga Omnes

Idham Holik, Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024 Bersifat Erga Omnes

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Sehubungan dengan ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyatakan pendapatnya terkait putusan MK. Menurutnya, putusan MK terkait PHPU tersebut bersifat erga omnes, yang berarti mengikat untuk semua pihak.

Dalam sebuah keterangan, Idham Holik menyatakan, putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan. “Ini sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) U Nomor 8 Tahun 2011,” ungkapnya, Senin (15/4/2024).

Oleh karena itu, Idham Holik menekankan bahwa KPU akan mematuhi dan melaksanakan setiap putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.

Idham Holik juga menyampaikan optimisme bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan kerangka hukum. Khususnya, yang tercantum dalam Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, pasal tersebut mengatur perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional.

Dalam rangka persiapan menghadapi pembacaan putusan MK, KPU telah menegaskan kewajibannya untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 475 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Bantah Pernyataan Megawati Soal Putusan MK

Sebelumnya, pada tahap persidangan terakhir perkara PHPU Pilpres 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan tahapan penyampaian kesimpulan tidak wajib. Namun MK memutuskan untuk mengakomodasi hal-hal penting yang masih perlu serta penyerahan berkas yang tertinggal.

Sehingga, MK memastikan setiap putusannya merupakan hasil dari proses persidangan yang transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 akan menjadi penentu akhir yang mengikat bagi semua pihak terkait. Hal ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi Indonesia, di mana lembaga-lembaga negara bekerja untuk menegakkan keadilan dan kedaulatan rakyat. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)

Wendy pendaki yang hilang di Gunung Manglayang Sumedang

Dua Hari Tersesat, Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang Sumedang Ditemukan Selamat

Harapanrakyat.com - Seorang pendaki bernama Wendy, warga Rancaekek, Bandung, yang sempat dilaporkan hilang saat melakukan pendakian pada Minggu malam, 16 Februari 2025, di Gunung...
Kisah Pohon Sahabi, Tempat Berteduh Rasulullah SAW

Kisah Pohon Sahabi, Tempat Berteduh Rasulullah SAW

Umat muslim jangan sampai lewatkan bagaimana kisah pohon sahabi. Bukan sembarang pohon lantaran sahabi merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW yang masih hidup saat ini....
Dua mesin traktor milik Poktan di Pamarican Ciamis raib digondol maling

Dua Mesin Traktor Milik Poktan di Pamarican Ciamis Raib Digondol Maling

harapanrakyat.com,- Dua unit mesin traktor milik Kelompok Tani (Poktan) Hanjuang 2 di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat raib digondol...
HP Samsung Galaxy F06 5G, Bawa Chipset Dimensity 6300

HP Samsung Galaxy F06 5G, Bawa Chipset Dimensity 6300

Samsung Galaxy F06 5G belum lama ini rilis. Samsung baru saja menggemparkan segmen smartphone premium global lewat peluncuran trio Galaxy S25 series pada Januari...
Keutamaan Sholawat Adrikni, Solusi Saat Alami Masa Sulit

Keutamaan Sholawat Adrikni, Solusi Saat Alami Masa Sulit

Keutamaan sholawat adrikni perlu dipahami oleh setiap umat muslim. Bukan hanya perlu memahaminya, melainkan juga mengamalkannya. Semakin penting untuk mengamalkannya saat mengalami hal-hal sulit....
Motor Listrik Yadea Velax Hadir dengan Teknologi Modern Terkini

Motor Listrik Yadea Velax Hadir dengan Teknologi Modern Terkini

Pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Yadea resmi meluncurkan motor listrik terbaru mereka. Motor listrik Yadea Velax hadir...