Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisGegara HP, Istri Dihajar Suami Sampai Babak Belur di Ciamis

Gegara HP, Istri Dihajar Suami Sampai Babak Belur di Ciamis

harapanrakyat.com,- Seorang istri dihajar suami cuma gara-gara HP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. AD (41), warga Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, tersebut dihajar suaminya di RSUD Ciamis.

AD dihajar saat menunggu saudaranya cuci darah di RSUD Ciamis pada Sabtu (13/4/2024) lalu. Saat itu, P (45) suami korban datang ke RSUD Ciamis dan sempat berbicara dengan korban.

Tiba-tiba ada suara HP berdering, P meminta HP tersebut, namun AD tidak memberikannya, lantaran HP tersebut merupakan HP saudaranya. AD meminjam HP tersebut dari saudaranya.

Dari sanalah P marah besar, ia menghajar AD, istri yang telah dinikahinya selama 20 tahun. P memukul mata istrinya itu hingga tubuh sang istri terpental ke tembok. Akibatnya kepala AD mengalami luka robek.

AD berusaha memanggil perawat untuk meminta tolong, saat perawat datang kepala AD sudah berlumuran darah. Perawat kemudian membawa P keluar.

Tak terima mendapat perlakuan semena-mena dari suaminya, AD kemudian melapor ke Polres Ciamis.

Baca Juga: Polres Ciamis Amankan Perempuan Diduga Pelaku Pembuang Bayi di Cipaku

Polres Ciamis Terima Laporan Kasus Istri Dihajar Suami Gara-Gara HP

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin membenarkan adanya laporan kasus KDRT pada Minggu (14/4/2024) dari pelapor AD, warga Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

“Iya sudah ada laporannya, dan saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Ciamis. Untuk sementara ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Ciamis,” katanya, Senin (15/4/2024).

Sementara itu Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda Agustiana menanggapi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh AD.

“Terkait pelaporan kasus KDRT. Kemarin juga saya menerima kontaknya dari yang mengaku keluarganya dan kemudian kita juga saling komunikasi dan koordinasi hingga korban berani untuk melaporkan kasus tersebut,” katanya.

Vera menyebut, P2TP2A Ciamis siap mengawal kasus tersebut dan membantu korban dalam pemulihan terutama traumatis dan psikisnya.

“Namun karena ini kondisinya masih dalam cuti hari raya jadi kami tidak ada di tempat. Namun begitu tidak menjadi penghalang untuk kami dan keluarga korban dalam berkoordinasi,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Video KDRT Suami Hajar Istri Sampai Minta Ampun, Benarkah di Ciamis?

Vera menjelaskan, pendampingan yang diberikan P2TP2A Ciamis untuk korban yaitu pendampingan hukum dan pendampingan psikologisnya.

“Intinya kami siap mengawal kasus ini dan siap untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya juga sempat menawarkan kepada korban untuk tinggal di rumah yang aman untuk sementara ini. Akan tetapi, pihak keluarga memilih untuk melindungi korban oleh keluarganya.

“Iya kita sempat tawarkan untuk tinggal di tempat aman, tapi pihak keluarga memilih untuk melindungi korban oleh keluarganya,” tuturnya.

Keluarga Minta Polisi Gerak Cepat

Sementara itu Dendis Saputra, salah satu keluarga korban meminta polisi bergerak cepat menangani kasus KDRT yang menimpa AD.

“Minimal suaminya ditahan atau kalau nggak diberi perlindungan anak dan istrinya, karena anaknya yang kedua sekarang dibawa oleh P. Sebelumnya juga, P ini sempat memarahi anak pertamanya di depan umum. P menegur anaknya karena AD sampai lapor polisi,” jelasnya.

Dendis menambahkan, KDRT yang dilakukan oleh P terhadap istrinya tersebut sudah sering terjadi.

“Apalagi, KDRT yang dialami oleh AD bukan kali ini saja terjadi. Selama 20 tahun pernikahan sampai ada dua anak itu udah sering terjadi (KDRT),” tambahnya.

Baca Juga: Mengenal Vera Fillinda Agustiana, Peraih Penghargaan dari Ciamis yang Bela Perempuan dan Anak

Menurut Dendis, pihak keluarga khawatir pelaku gelap mata hingga berbuat lebih jauh lagi. “Yang kami khawatirkan kan P itu gelap mata, di Rumah Sakit aja sampai memukul istri,” katanya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...