harapanrakyat.com,- Menjelang Lebaran Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya untuk melakukan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Ciamis melarang warga takbir keliling pakai kendaraan pada malam lebaran untuk menjaga ketentraman serta ketertiban umum (trantibum) masyarakat.
Hal itu Bupati Ciamis sampaikan saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan peningkatan koordinasi bersama unsur kecamatan dan juga desa di Kabupaten Ciamis. Rakor itu dilaksanakan di ruang Opp Room Sekretariat Daerah Ciamis, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Bupati Ciamis Tegaskan, Mobil Plat Merah Tidak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran
“Ada beberapa poin anjuran yang menjadi fokus perhatian Pemkab Ciamis dalam pengamanan hari raya Idul Fitri nanti,” kata Herdiat.
Adapun poin-poin tersebut, larangan untuk takbir keliling pada malam lebaran dan juga dengan menyalakan petasan, lalu kembang api serta lodong karbit.
Bupati Ciamis juga mengajak agar pada malam takbir dapat mengisinya dengan aktifitas keagamaan di masjid.
“Isi kegiatan takbiran di masjid masing-masing. Tidak melakukan takbir keliling pakai kendaraan,” ucapnya.
Kemudian, Herdiat menekankan antisipasi terjadinya kebakaran dan juga bencana alam. Untuk para pegawai juga bisa memperhatikan pengamanan kantor masing-masing selama libur dan cuti bersama.
Poin selanjutnya, adalah dapat bersikap bijak terkait dengan perbedaan tanggal pada penetapan hari raya Idul Fitri.
Poin yang terakhir adalah dapat mempedomani surat edaran Bupati Ciamis perihal aturan serta ketentuan libur dan juga cuti bersama.
“Saya pribadi dan keluarga serta Pemkab Ciamis mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)