Senin, Februari 10, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Evaluasi Kebocoran PAD Parkir Tepi Jalan

DPRD Ciamis Evaluasi Kebocoran PAD Parkir Tepi Jalan

harapanrakyat.com,- DPRD Ciamis akan evaluasi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari parkir tepi jalan umum.

Sebelumnya PAD dari parkir tepi jalan umum tidak mencapai target, hal itu ditengarai akibat setoran parkir dari petugas berdasarkan uji petik yang dilakukan tiga tahun lalu.

Anggota Komisi II DPRD Ciamis Herdy Rusdiawan mengatakan, setoran petugas parkir yang ditentukan uji petik tidaklah benar.

“Seharusnya sesuai aturan, petugas parkir menyetorkan uang kepada Dishub Ciamis dari hasil karcis yang keluar, bukan dari hasil uji petik,” kata Herdy, Senin (15/4/2024).

Ia pun mempertanyakan tolak ukur setoran parkir yang ditentukan uji petik.

“Kalau sekarang setor kepada PAD hasil dari uji petik tolak ukurnya seperti apa?” tanyanya.

Herdy juga menyoroti padatnya parkir kendaraan pada momen Idul Fitri.

“Kita lihat saja contohnya waktu kemarin menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa area parkir tepi jalan umum begitu penuh. Seperti halnya dekat Toserba Yogya Ciamis, Alun-Alun Ciamis maupun area pasar Ciamis. Itu sebenarnya bisa menjadi lumbung PAD,” ungkapnya.

Baca Juga: Terkait Kebocoran PAD Sektor Parkir, Ini Kata Dishub Ciamis

Kebocoran PAD Parkir Tepi Jalan, DPRD Ciamis: Dishub Seharusnya Kelola Sumber PAD

Herdy menegaskan, Dinas Perhubungan seharusnya mengelola sumber PAD, bukan hanya sebatas target.

“Kalau memang peluangnya bisa lebih dari target untuk PAD kenapa tidak dimaksimalkan sumber tersebut? Karena kita ketahui bahwa Ciamis sedang defisit anggaran maka sudah sepantasnya PAD dimaksimalkan,” tegasnya.

Sementara terkait petugas parkir yang mendapatkan kompensasi dari bagi hasil, menurutnya, harus berdasarkan berapa karcis yang keluar.

“Petugas parkir mendapatkan kompensasi dari bagi hasil pendapatan, tolak ukur bagi hasil dari berapa karcis yang keluar. Kita ketahui bahwa PAD parkir tepi jalan umum merupakan sebuah pelayanan Pemda kepada masyarakat dengan berbentuk jasa, bukan dari hasil uji petik. Maka tolak ukurnya petugas parkir itu dari karcis resmi yang dikeluarkan Dishub Ciamis,” katanya.

Herdy menambahkan, apabila petugas parkir tidak memberikan karcis layanan, maka masyarakat bisa menolak petugas parkir ketika diminta uang parkir.

“Kalaupun memang petugas parkir tidak memberikan karcis layanan maka sudah seharusnya masyarakat menolak ketika dimintai uang. Hal itu bisa dibilang seperti halnya pungutan liar (pungli),” katanya.

Herdy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Perhubungan.

“Kita secepatnya akan bertemu dengan pihak eksekutif terutama Dishub Ciamis dan kami berharap ini bisa menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya. 

Sementara itu sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Jawa Barat, Dedi Iswandi, mengakui PAD dari parkir tepi jalan umum tidak mencapai target. 

Baca Juga: Pengamat Sosial Politik Soroti PAD Parkir Tepi Jalan Umum di Ciamis Gagal Penuhi Target

Hal itu lantaran Dishub Ciamis masih menggunakan hasil uji petik setor para petugas parkir tiga tahun lalu.

“Kami mengakui belum mengupgrade hasil uji petik setor para petugas parkir. Karena memang sejauh ini masih pembayaran petugas parkir masih menggunakan sistem bagi hasil, antara petugas dengan Dishub Ciamis,” jelasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)