Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita CiamisDisnaker Ciamis: Pemberian THR Lebaran Perusahaan Paling Lambat Diberikan H-7

Disnaker Ciamis: Pemberian THR Lebaran Perusahaan Paling Lambat Diberikan H-7

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja atau karyawan, perusahaan harus memberikannya paling lambat 7 hari sebelum lebaran atau H-7 lebaran.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, Senin (1/4/2024). Menurutnya, berkaitan dengan tunjangan hari raya keagamaan atau THR bagi buruh atau pekerja, pelaksanaannya itu sudah diatur di Undang-undang.

“Iya sudah diatur oleh UU nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan dan diperkuat dengan oleh Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja. Pada intinya mengharuskan setiap perusahaan yang memiliki karyawan dan pekerja harus memenuhi kewajibannya memberikan tunjangan hari raya keagamaan THR,” katanya.

Baca juga: Tahun 2023, Disnaker Catat 344 Warga Ciamis Jadi Pekerja Migran Indonesia

Okta mengatakan, untuk tunjangan hari raya keagamaan atau THR saat ini itu hari raya idul Fitri 1445 H. Kemudian pelaksanaan pemberian THR lebaran itu diberikan kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

Kalau THR tidak terpenuhi, lanjut dia, tentunya Disnaker Ciamis bekerja sama dengan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, bersama-sama melaksanakan monitoring terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Ciamis sesuai bunyi surat edaran tersebut.

“Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan pemenuhan THR lebaran kepada pekerja, kita nanti akan tanya alasannya seperti apa, bagaimana, dan kita sama-sama berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”ungkap Okta.

Okta menambahkan, ketika pelanggaran itu terjadi tentunya ada tahapan-tahapan yang dilaksanakan melalui teguran lisan, tertulis sampai teguran berat. Misalkan pembukuan sementara, sekian waktu tertentu untuk operasional perusahaan tersebut.

“Kami juga menyediakan di kantor Disnaker Ciamis untuk posko pengaduan THR. Bisa langsung email atau datang langsung dengan membawa setidak-tidaknya apa yang menjadi keterangan dari ihwal pengaduan tersebut,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)

Penumpang bus meninggal dunia

Penumpang Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bus

harapanrakyat.com,- Seorang penumpang bus ditemukan sudah tidak bernyawa saat kendaraan yang ditumpanginya berhenti di Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi...
Tebing tutup jalan

Tebing Longsor Tutup Jalan Angsana-Gunung Kelir, DPUPRP Ciamis Terjunkan Alat Berat

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025) sore. Akibatnya, tebing longsor menutup Jalan Angsana-Gunung Kelir, Tanjakan Bonja, Desa Neglasari,...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Libur Lebaran, Objek Wisata di Kota Banjar Sepi Pengunjung

harapanrakyat.com,- Memasuki libur lebaran Idul Fitri 1446 H, sejumlah objek wisata yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat, masih sepi pengunjung dan tidak ada...
Longsor menimbun rumah dan kandang ayam di Pamarican Ciamis

Tebing Longsor Timpa Rumah dan Kandang Ayam di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Diguyur hujan deras, tebing setinggi 7 meter longsor dan menimpa rumah dan kandang ayam milik warga di Dusun Sambungjaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican,...
destinasi wisata di Ciamis untuk libur lebaran 2025

10 Destinasi Wisata di Ciamis untuk Libur Lebaran 2025: Seru, Asyik, dan Instagramable!

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terdapat banyak destinasi wisata baik itu alam, rekreasi maupun sejarah budaya. Ada 10 rekomendasi destinasi wisata di Ciamis yang...
Wisatawan Pangandaran libur lebaran

Sambut Lonjakan Wisatawan Libur Lebaran, Polres Pangandaran Siapkan Petugas di Titik Kemacetan

harapanrakyat.com,- Memasuki libur Lebaran 2025, sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran memperkirakan sekitar 3,9 juta...