Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita BanjarDihentikan Gegara UU Desa, Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar Tuntut...

Dihentikan Gegara UU Desa, Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar Tuntut Kepastian

harapanrakyat.com,- Penyelenggara Pemilihan calon anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kejelasan kepada pemerintah kota mengenai penghentian proses pemilihan tersebut yang sebelumnya disepakati untuk dihentikan.

Baca Juga: Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD Kota Banjar

Pihak penyelenggara juga meminta supaya proses pemilihan yang telah dihentikan untuk kembali dilanjutkan. Karena antusias masyarakat begitu tinggi.

Penyelenggara Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Mekarharja, Wahyu Setiawan, mengatakan, belum adanya kepastian soal proses pemilihan tersebut membuat masyarakat dan penyelenggara pemilihan yang ada di desa gundah. Sebab, sebagian masyarakat ingin supaya proses tersebut tetap berlanjut.

Terlebih ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan proses pemilihan, sehingga pihaknya meminta solusi dan keputusan yang jelas atas permasalahan ini.

“Dari kami dan warga inginnya ya tetap lanjut. Takutnya kan sekarang antusiasme masyarakatnya sudah bagus ingin ada penyelenggaraan. Tiba-tiba malah dihentikan nggak ada pemilihan,” kata Wahyu kepada harapanrakyat.com, Minggu (8/4/2024).

“Kita sudah masuk proses pendaftaran, bahkan kalau di desa lain malah ada yang pemilihan. Nah, ini seperti apa juga kelanjutannya, apa langsung dilantik atau langsung diperpanjang,” katanya menambahkan.

Tahap Sosialisasi Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar

Baca Juga: Pemilihan Anggota BPD 12 Desa di Kota Banjar Dihentikan, Lha Kok Bisa?

Sebelum ada instruksi untuk dihentikan dari pemerintah kota, sebetulnya di Desa Mekarharja sudah memasuki tahap sosialisasi. Termasuk pemaparan pendaftaran bakal calon anggota BPD.

Tetapi sampai saat ini belum ada keputusan lagi dari pemerintah kota. Justru informasi yang ada untuk panitia penyelenggara, bahwa proses pemilihan calon anggota BPD nantinya akan dibubarkan.

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Banjar untuk secepatnya menerbitkan surat edaran secara resmi. Agar panitia penyelenggara memiliki dasar hukum yang jelas ketika memberikan keterangan kepada masyarakat.

“Kami dari penyelenggara kan butuh adanya surat edaran atau apa dari pemerintah kota sebagai dasar hukum. Biar lebih enak menjelaskan ke masyarakat. Sekarang kalau ada dasarnya kita kan juga bingung,” ungkapnya.

“Hingga sekarang belum ada instruksi untuk dilanjutkan. Tapi kalau instruksi agar prosesnya dihentikan, itu sudah ada. Cuma kami masih menunggu katanya akan ada sosialisasi lagi setelah Lebaran,” ujar Wahyu menambahkan.

Sebelumnya, DPMD Kota Banjar bersama Apdesi dan perwakilan BPD telah menyepakati agar proses pemilihan calon anggota BPD diberhentikan.

Hal ini imbas pengesahan dan penetapan perubahan RUU Desa No. 6 Tahun 2014 ditetapkan oleh DPR RI belum lama ini.

12 Desa Masuk Proses Tahapan

Baca Juga: Jabar Berikan Bantuan Keuangan untuk BPD, Satu-satunya di Indonesia

Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kota Banjar Wawan Gunawan mengatakan, saat itu terdapat 14 desa yang tengah melakukan proses pemilihan calon anggota BPD.

Dari 14 desa, terdapat 12 desa yang sedang memasuki proses tahapan pemilihan anggota BPD. Sedangkan, dua desa yaitu Desa Waringinsari dan Sukamukti telah menetapkan calon BPD terpilih.

Atas disahkannya RUU Desa, kemudian BPD dan Apdesi Kota Banjar bermusyawarah. Mereka bersepakat proses pemilihan calon BPD yang sekarang ini sedang berlangsung untuk diberhentikan.

“Hasil musyawarah rata-rata kepala desa usulkan untuk memberhentikan proses tahapan untuk pemilihan anggota BPD,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan meneruskan ke Pj Wali Kota Banjar untuk segera membuat surat edaran terkait tahapan penghentian proses pengisian anggota BPD.

“Kami juga akan minta solusi ke Kemendagri terkait BPD yang telah melakukan pemilihan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...