harapanrakyat.com,- Diduga lalai, pengemudi mobil pikap serempet pejalan kaki di jalan Raya Banjar-Pangandaran, tepatnya di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (23/4/2024).
Akibat dari insiden tersebut, pejalan kaki yang diketahui bernama Titin Suprihatin (43) dan anaknya Muhammad Lutfi (1) mengalami luka luka dan dilarikan ke klinik Amal Bakti Kertahayu.
Baca juga: Diduga Tidak Kuat Menanjak, Sebuah Truk Standing di Tanjakan Cibeka Ciamis
Anggota Satuan Lalulintas Polsek Banjarsari Aipda Edi Susanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB
Kejadian bermula saat korban yaitu Titin sedang menggendong anaknya berjalan di bahu kiri jalan. Lalu ketika itu muncul dari arah belakang atau arah Pamarican menuju Banjarsari sebuah mobil pikap.
Diduga sopir ini lalai mengemudikan kendaraannya, sehingga menyerempet korban hingga sempat tergusur sekitar 10 meteran. Sebelum akhirnya mobil pikap ini menabrak bangunan rumah warga.
“Bangunan teras rumah milik Nono ini juga alami kerusakan parah,” terang Aipda Edi.
Aipda Edi menyebut, korban bernama Titin Supriatin ini merupakan warga Dusun Sukamaju RT 021 RW 006 Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican.
“Ibu Titin mengalami luka di kepala serta patah tangan sebelah kanan. Anaknya juga yang berusia 1 tahun sama alami luka, tadi oleh warga langsung dilarikan ke Klinik,” ungkapnya.
Sementara itu, sopir pikap yang menyerempet pejalan kaki bernama Dede Erik (42), ) warga Dusun Patinggen Desa Karangpawitan Kabupaten Pangandaran. “Sopir sudah kami periksa, berikut mobilnya juga kami amankan di Mapolsek Banjarsari,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)