Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita NasionalDalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

harapanrakyat.com,- KPU RI menilai dalil para pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Presiden 2024 tidak terbukti.

Baca Juga: KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Candi Prambanan

Dengan demikian, KPU sebagai pihak termohon meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan.

“KPU menilai bahwa dalil dari para pemohon tidak terbukti. Oleh karena itu, permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Selasa (16/4/2024).

Ia juga menyampaikan, dalam kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden 2024, KPU meminta MK untuk menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan.

Dengan alat bukti yang ada pada KPU, Afifuddin meyakini gugatan para pemohon beserta dalil-dalilnya akan terpatahkan.

Afifuddin, atau yang akrab disapa Afif, juga menambahkan bahwa KPU RI telah menyerahkan tambahan alat bukti berupa formulir D kejadian khusus tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai permintaan dari salah satu majelis hakim saat persidangan terakhir.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

KPU Bantah Seluruh Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024

Selain itu, Afifuddin mengatakan bahwa KPU RI telah mengikuti semua proses persidangan PHPU Pilpres 2024. Mulai dari sidang pendahuluan sampai pemeriksaan secara keseluruhan.

Dalam persidangan tersebut, tercatat dua permohonan, yaitu perkara nomor 1 dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, perkara nomor 2 dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“KPU telah memberikan jawaban yang membantah semua dalil permohonan dari para pemohon dalam seluruh proses persidangan. Baik itu pasangan calon nomor 1 maupun nomor 3,” tegasnya.

Di sisi lain, KPU RI telah menyajikan 139 alat bukti selama dalam persidangan yang mencakup 68 alat bukti perkara nomor 1, serta 71 alat bukti perkara nomor 2.

Selain itu, KPU juga telah menghadirkan satu ahli dan dua saksi fakta yang menjelaskan tentang aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Sidang MK Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, Begini Tanggapan Yusril

“Oleh karena itu, kami, KPU meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya dalam konteks keputusan PHPU Pemilihan Presiden 2024 ini,” tandas Afifuddin. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...