harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024. Persetujuan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, sebanyak 400 formasi.
Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli, menyampaikan rincian dari 400 formasi tersebut, terdiri dari formasi CPNS dan formasi PPPK.
“Ya 250 untuk CPNS dan 150 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Langkah BKPSDM Ciamis terkait Rencana Pegawai Honorer Jadi PPPK
Saat ini, sambungnya, tahapan perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024 di lingkungan Pemkab Ciamis, telah sampai pada penyampaian rincian kebutuhan pegawai.
“Rincian tersebut, kita sampaikan kepada Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui SIASN,” terangnya.
Sebelumnya, BKN memperpanjang masa kebutuhan pengusulan pegawai ASN tahun 2024. Perpajangan waktu tersebut sesuai dengan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024, tanggal 19 April 2024.
Lanjutnya menambahkan, bahwa jika sesuai dengan jadwal yang BKN tetapkan, maka batas akhir usulan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK tanggal 20 April 2024.
“Akan tetapi, BKN kembali melonggarkan waktu. Jadi batas waktu penyampaian paling lambat hari Selasa tanggal 30 April 2024,” jelasnya.
Baca Juga: Sabar, Usulan Formasi Kebutuhan ASN Ciamis 2024 Masih Tunggu Persetujuan dari Kemenpan-RB
Menurutnya, perpanjangan masa kebutuhan pengusulan ASN tahun 2024, berkaitan dengan adanya cuti bersama idul fitri maupun hari libur.
Sesudah menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 lewat SIASN layanan perencanaan masuk, selanjutnya adalah tahapan validasi oleh BKN.
“Validasi tersebut untuk bahan pertimbangan teknis hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada Kemenpan RB,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)