harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya menyebut bahwa mobil dinas yang berplat merah tidak boleh digunakan mudik saat lebaran nanti, harus disimpan di kantor.
“Itu tidak boleh digunakan, harus disimpan di kantor. Kalau ingin mudik pakai kendaraan pribadi saja jangan pakai mobil dinas atau mobil plat merah,” kata Herdiat.
Hal tersebut Herdiat sampaikan setelah kegiatan rapat koordinasi persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri, Selasa (2/4/2024) di Aula Sekretariat Daerah Ciamis.
Baca juga: Bupati Ciamis Terima Penghargaan Anugerah Adipura Kencana dari KLHK RI
Herdiat mengatakan, hari ini Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi persiapan dan antisipasi menghadapi libur hari raya idul Fitri 1445 H.
“Koordinasi dari semua unsur dari Polri dan TNI dan para ASN untuk mengecek persiapan-persiapan menghadapi hari raya Lebaran,” ungkapnya.
Herdiat menjelaskan, dalam kegiatan rakor tersebut juga ada beberapa pembahasan dari mulai kesiapan pangan. Pelayanan umum, pelayanan kesehatan dalam menghadapi hari raya idul Fitri.
“Insyaallah kesiapan pangan tadi sudah disampaikan pangan kita stabil. Cuman memang harganya cukup tinggi, ada kenaikan hampir di setiap jenis sembako,” jelasnya.
Herdiat menambahkan, kemudian kepada para Camat di Ciamis agar dapat mengimbau dan mengajak kepada masyarakat di wilayahnya agar pada malam lebaran Idul Fitri agar diisi dengan kegiatan keagamaan.
“Kegiatan keagamaan seperti takbiran di masjid dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan seperti bakar petasan dan lain-lain,” pungkas Herdiat. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)