harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, resmi membuka penjaringan atau pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Pendaftaran ini dimulai dari tanggal 1-20 April 2024, terbuka bagi siapapun.
Baca Juga: Jaring Bakal Calon untuk Pilkada Ciamis, PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Sampai 20 April 2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya bisa saja mengusung pasangan calon dari internal partai. Karena memiliki modal raihan 16 kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Akan tetapi, pihaknya ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi figur atau tokoh yang ingin maju lewat perahu PDI Perjuangan.
“Jadi membuka seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Ya, termasuk kader kita juga, bisa mendaftar,” kata Jeje, Sabtu (6/4/2024).
“Saya tegaskan bahwa kita tidak menarik uang pendaftaran, jadi masyarakat silahkan mendaftar,” katanya menambahkan.
Selain itu, kata Jeje, dalam penjaringan tersebut tidak ada istilah mahar politik. Dimana setiap bakal calon harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan perahu di Pilkada 2024.
“Jadi tidak ada hal yang seperti itu, satu kursi sekian ratus juta, saya kira tidak ada,” tegasnya lagi.
Jeje menjelaskan, calon yang terpilih hanya mengeluarkan uang untuk keperluan saksi di TPS saja, yakni pada saat pelaksanaan pencoblosan nanti. Jadi di setiap TPS akan dihitung berapa jumlahnya.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pangandaran Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ini Jadwalnya
Ia menambahkan, mekanisme penjaringan ini baru akan diketahui hasilnya sekitar bulan Juli. Maksimal satu hari sebelum pendaftaran pada bulan Agustus. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)