Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita NasionalBTN Usulkan Skema Dana Abadi untuk Program 3 Juta Rumah

BTN Usulkan Skema Dana Abadi untuk Program 3 Juta Rumah

harapanrakyat.com,- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program pembangunan 3 juta rumah. Sebagai catatan, program tersebut merupakan inisiatif dari pasangan capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan pihaknya telah mengusulkan skema dana abadi tersebut kepada pemerintah. Skema tersebut merupakan kombinasi antara Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga.

Menurut Nixon, program pembangunan 3 juta rumah dalam lima tahun masa pemerintahan baru akan sulit tercapai. Mengingat, jika tetap mengandalkan skema FLPP untuk subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) maka akan menjadi beban belanja negara atau APBN.

“FLPP memerlukan likuiditas dari APBN yang sangat besar. Akan menjadi beban yang berat bagi APBN karena jumlahnya naik tiga kali lipat dari sebelumnya,” ujar Nixon, Kamis (25/4/2024).

Oleh karena itu, BTN mengusulkan skema terobosan dengan pembentukan dana abadi yang menggunakan dana FLPP.

Sebagai informasi, pengelola dana FLPP adalah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dana tersebut bisa berguna sebagai investasi pada instrumen tertentu dan imbal hasilnya bisa untuk membayar subsidi selisih bunga KPR.

“Kita dapat menginvestasikan dana FLPP ke instrumen seperti surat utang negara (SUN) yang memberikan return sekitar 6 persen. Dengan itu, kita dapat menutupi subsidi selisih bunga KPR,” jelas Nixon.

Baca Juga: Bos BCA Ungkap Penyebab Penurunan Nilai Tukar Rupiah

Selain Skema Dana Abadi, BTN Juga Usulkan Batasan Subsidi Rumah Hingga Rp 300 Juta

Selain usulan skema dana abadi, BTN juga mengusulkan peningkatan batasan harga jual rumah subsidi hingga Rp300 juta. Sehingga kualitas rumah menjadi lebih baik dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta juga dapat menikmati subsidi.

Nixon berharap dapat meningkatkan daya jangkau masyarakat dengan menaikkan batasan harga jual rumah subsidi tanpa mempertimbangkan pendapatan. Hal ini diharapkan akan membuat kualitas rumah menjadi lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Senada dengan itu, Hirwandi Gafar, Direktur Consumer BTN, menambahkan definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga perlu ditinjau ulang oleh pemerintah.

BTN mengusulkan agar masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas Rp8 juta juga dapat masuk dalam kategori MBR. Dengan pertimbangan, daya beli MBT terhadap kepemilikan rumah juga masih terbatas.

Selain itu, BTN juga mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun mengingat penghasilan masyarakat biasanya meningkat setelah masa tersebut.

“Kami melihat bahwa pada tahun kesepuluh, penghasilan masyarakat sudah cenderung meningkat dan mereka lebih mampu untuk melunasi cicilan. Oleh karena itu, kami mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga 10 tahun saja,” tutup Hirwandi.

Baca Juga: Kemendagri Pertimbangkan Penggunaan Dana Desa untuk Program Pemberantasan Narkoba

Dengan adanya skema dana abadi dan batasan harga rumah subsidi hingga Rp300 juta serta pemangkasan masa subsidi hingga 10 tahun, BTN yakin program 3 juta rumah pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan bisa terwujud. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...