harapanrakyat.com,- Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menyoroti penurunan nilai tukar rupiah yang mencapai lebih dari Rp 16.000 per dolar AS.
Jahja mengatakan, bahwa hal tersebut tidak semata-mata karena adanya konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel.
Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut berperan dalam melemahnya nilai tukar rupiah.
“Saya kurang setuju apabila ada yang menyatakan akibat konflik Timur Tengah menyebabkan penurunan nilai tukar rupiah. Sebab, ada beberapa faktor lain yang perlu mendapat perhatian,” ujar Jahja, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: 12 Kartu Kredit BCA dan Kegunaannya, Mana yang Terbaik?
Menurut Jahja, salah satu faktor yang turut mempengaruhi penguatan mata uang AS, adalah tingginya permintaan dolar selama masa lebaran dan liburan. Pada periode tersebut, kebutuhan akan dolar meningkat secara signifikan.
“Salah satu faktor adalah pada awal tahun. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Di mana para pengusaha bersiap untuk membeli bahan impor dan bahan baku untuk produksi, yang meningkatkan permintaan akan dolar. Peningkatan ini melebihi tingkat normal selama masa Idul Fitri,” tambahnya.
Distribusi Dividen Pengaruhi Penurunan Nilai Tukar Rupiah
Selain itu, Jahja juga menyoroti distribusi dividen oleh perusahaan besar kepada para pemegang sahamnya selama kuartal I 2024.
Di mana, sebagian besarnya mengalir ke luar negeri. Hal ini, juga berpengaruh terhadap penurunan nilai tukar rupiah.
“Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa sejumlah besar dividen dari perusahaan-perusahaan besar mengalir ke luar negeri. Karena memang, pemegang sahamnya banyak berasal dari luar negeri. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan dolar,” ungkap Jahja.
Baca Juga: Mata Uang Rupiah Menguat Tajam, Dolar Tergelincir
Jahja juga menyatakan kesepakatannya. bahwa Bank Indonesia tidak melakukan intervensi terhadap kondisi saat ini.
Ia berharap, jika permintaan dolar mulai menurun, Bank Indonesia dapat memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Baik itu, di bawah Rp16 ribu atau tidak, tergantung pada situasi dan kondisi yang ada,” pungkas Jahja. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)