harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah terjadi di Garut, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Pojok, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 47 rumah warga terdampak.
Baca Juga: Longsor Tutup Akses Jalan Bungbulang Garut, Petugas Gabungan Evakuasi Reruntuhan Tanah
Petugas gabungan harus merelokasi masyarakat yang terancam bahaya. Berdasarkan informasi, dari 47 rumah terdampak, ada 49 KK (Kepala Keluarga) yang harus direlokasi sementara.
“Polsek Pakenjeng bersama Forkopimcam Pakenjeng langsung terjun memantau bencana alam pergerakan tanah di Garut. Bencana alam ini menimpa tiga kampung, yakni Kampung Pasir Kaliki, Gunung Gadung dan Kampung Pojok, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng,” terang Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (25/4/2024).
Ia juga menyebutkan, dalam bencana pergerakan tanah ini, kondisi tanah yang amblas sudah mencapai sekitar kedalaman 5-7 meter, dengan panjang sekitar 400 meter.
Selain Kampung Pojok, dua kampung lain seperti Kampung Pasir Kaliki dan Kampung Gunung Gadung juga ikut terdampak.
“Sedangkan, warga yang terdampak musibah tersebut ada 47 rumah dan 49 KK. Secara keseluruhan luas tanah dan sawah yang terdampak sekitar 45 hektar,” jelas Adi Susilo.
Lanjutnya mengatakan, 49 Kepala Keluarga yang terdampak bencana akan direlokasi ke Kampung Cipeundeuy, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut.
Baca Juga: HOAKS: Angin Puting Beliung Menggila di Jawa Barat, Ribuan Rumah Hancur
Upaya itu dilakukan agar masyarakat menjauh dari bahaya bencana pergerakan tanah di Garut yang bisa berpotensi longsor. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)