harapanrakyat.com,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, pada momen lebaran Idul Fitri 1445 H, menyediakan fasilitas layanan balik mudik gratis. Layanan ini untuk warga masyarakat Kota Banjar yang akan kembali ke Bandung dan Jakarta.
Adapun pelaksanaannya, pada tanggal 16 April 2024 mendatang dan masih ada kuota.
Humas Kemenag Banjar, Daryati mengatakan, program mudik balik tanpa bayar ini titik kumpulnya di halaman Kantor Kemenag Banjar.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran, Pemudik Padati Stasiun Banjar
Sedangkan bagi warga yang ingin mengikuti program mudik balik gratis tersebut, persyaratannya cukup mudah. Calon pemudik tinggal memberikan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor handphone untuk konfirmasi keberangkatan.
Sementara untuk mendapat informasi, warga juga bisa menghubungi pihak Humas, atau bisa mengakses Instagram Kemenag Kota Banjar.
“Untuk pemudik tujuan Bandung nanti turun di Cileunyi. Kalau pemudik tujuan Jakarta, nanti turun di Kantor Kemenag pusat,” kata Daryati kepada harapanrakyat.com, Minggu (14/4/2024).
Lanjutnya menyebutkan, kuota program mudik balik gratis ini dibatasi hanya untuk 40 orang. Sedangkan untuk keberangkatan, pihak panitia sudah menyediakan armada bus.
Baca Juga: Kapolres Pastikan Keamanan Pemudik Lebaran 2024 di Stasiun Banjar
Sampai saat ini, baru terdapat 9 orang yang mendaftar, dan masih banyak kuota yang belum terisi.
“Sementara ini sampai minggu sore untuk pemudik ke Jakarta 7 orang dan Bandung 2 orang,” sebutnya.
“Bagi warga masyarakat yang berminat, bisa memanfaatkan program mudik balik gratis ini,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Tiket KA Pangandaran Ludes Terjual, Puncak Arus Balik di Banjar Diprediksi Sabtu
Lebih lanjut ia menjelaskan, fasilitas layanan mudik balik gratis ini dalam rangka meningkatkan pelayanan Kemenag RI kepada masyarakat. Terutama pada saat momen hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Untuk keberangkatan program mudik balik ini hari Selasa 16 April pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul di halaman Kantor Kemenag Banjar,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)