harapanrakyat.com,- Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, lakukan evaluasi kinerja terhadap 28 orang Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Existing. 28 orang dari 10 kecamatan itu juga ikuti seleksi pembentukan Panwascam untuk Pilkada 2024.
Penilaian evaluasi kinerja tersebut, berlangsung di ruang kelas SMK Kesehatan Parigi, Sabtu (27/4/2024), mulai pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Soroti ASN Pangandaran yang Ikut Penjaringan Pilkada
Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan menjelaskan, pengisian portofolio menjadi langkah awal dari seleksi tersebut. Selanjutnya, penilaian atasan langsung dengan metode pengisian soal secara offline.
Sedangkan untuk peserta yang ikut, seharusnya berjumlah 30 orang dari 10 kecamatan di Pangandaran. Namun 2 orang mengundurkan diri sehingga hanya 28 orang.
Adapun anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak ikut mendaftarkan seleksi, adalah dari kecamatan Langkaplancar dan Sidamulih.
“Panwaslu Kecamatan existing yang mendaftarkan diri sebanyak 28 orang. Rinciannya laki-laki berjumlah 26 orang, dan perempuan 2 orang,” katanya Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada 2024 yang Diterima KPU dan Bawaslu Pangandaran
Sehingga menurutnya, melihat kondisi di atas, terdapat peluang besar di 2 kecamatan untuk dilaksanakan rekrutmen Panwaslu Kecamatan yang berasal dari pendaftar baru.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa proses pembentukan Panwascam, berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.
“Keputusan tersebut tentang Pokja pembentukan panwascam yang melakukan seleksi dengan dua kategori peserta. Yakni peserta Existing dan peserta pendaftar baru,” jelasnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)