Senin, April 28, 2025
BerandaBerita Jabar22 PKL di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Mereka Nekat Berjualan di...

22 PKL di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Mereka Nekat Berjualan di Area Ini!

harapanrakyat.com – Lantaran melanggar zona merah, puluhan PKL di Kota Bandung, Jawa Barat, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka nekat berjualan di beberapa titik larangan berjualan. Di antaranya seperti Jalan Asia-Afrika, Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, Taman Tegalega dan Jalan Kepatihan. Padahal, Pemkot Bandung menetapkan lokasi tersebut sebagai kawasan larangan berjualan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Batasi Waktu PKL Berjualan pada Malam Takbiran

Para PKL yang menjalani sidang tipiring ini terbukti melanggar Pasal 21 ayat (1) huruf f juncto Pasal 55 Perda Nomor 9/2019. Regulasi itu mengatur tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, sebanyak 22 pedagang tersebut merupakan hasil penertiban para PKL yang melakukan aktivitasnya di zona merah.

“Penertiban dan penegakan perda ini, akan terus kami lakukan kedepannya. Sehingga memberi efek jera kepada PKL yang bandel,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (26/4/2024).

Selain memberikan efek jera, lanjutnya, sidang tipiring tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas PKL berjualan. Dengan harapan, masyarakat dapat memanfaatkan zona itu sesuai dengan fungsinya.

“Kita juga berupaya menjaga ketertiban di Kota Bandung, pasca momentum lebaran,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Lakukan Penataan Ratusan PKL di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

8 PKL Tidak Hadiri Sidang Tipiring

Dalam sidang tersebut, 14 PKL yang terbukti pelanggaran Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Perda No. 9/2019. Para PKL tersebut, wajib membayar denda Rp 100 ribu subsider 2 hari kurungan dan membayar biaya perkara Rp 2 ribu.

Kemudian, 8 PKL lainnya juga dipidana verstek karena tidak hadir sidang tipiring dengan denda Rp 200 ribu subsider 2 hari kurungan.

Ia menambahkan Satpol PP Kota Bandung juga menyeret pelanggar yang menebang pohon tanpa izin, di kawasan Jalan Anggrek ke meja hijau. Terdakwa penebang tanpa izin tersebut, dikenakan dipidana denda Rp 2 juta subsider 2 hari kurungan.

“Kita terus berupaya menjaga ketertiban di Kota Bandung. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semoga dengan upaya ini (sidang tipiring), para PKL bisa mematuhi peraturan yang ada untuk kenyamanan bersama,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

harapanrakyat.com - Bencana pergerakan tanah kembali melanda Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (26/4/2025) malam. Jalan kabupaten yang menghubungkan...
Alves Resmi Tinggalkan Persib

Rumor Masuk Malut United, Ciro Alves Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Ciro Alves resmi tinggalkan Persib Bandung. Informasi tersebut ia bagikan melalui media social pribadinya pada Minggu (27/4/2025). Pemain asal Brazil ini memang tak melanjutkan...
Ciro Alves

Juara BRI Liga 1 Bisa Jadi Gelar Terakhir Ciro Alves Bersama Persib Bandung

Ciro Alves, bek andalan Persib Bandung dikabarkan angkat kaki setelah musim ini selesai. Kabar tersebut sudah menjadi perbincangan sejak awal tahun 2025. Kontrak Ciro akan...
Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

harapanrakyat.com,- Warga di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang di Sungai Citanduy. Mayat pria...
Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

harapanrakyat.com,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Minggu (27/4/2025). Adapun kendaraan yang...
Kevin Ray Mendoza

Kevin Ray Mendoza Bawa Persib Bandung Clean Sheet pada Pekan ke-30 BRI Liga 1

Kevin Ray Mendoza berhasil membawa Persib Bandung clean sheet pada pekan ke-30 BRI Liga 1 saat bertemu dengan tim penghuni dasar klasemen, yaitu PSS...