harapanrakyat.com,- Sebuah minimarket di area pesantren Daarut Tauhid (DT) Gegerkalong Girang, Bandung, Jawa Barat, harus menutup operasionalnya, Sabtu (2/3/2024). Pasalnya, minimarket tersebut mendapatkan penyegelan pemerintah Kota Bandung di hari yang sama.
Adapun ihwal penyegelan minimarket di Daarut Tauhid terjadi setelah mendapat protes dari pendakwah terkenal, Aa Gym.
Sabtu lalu, Aa Gym menyampaikan kekesalannya melalui akun Instagramnya terkait dengan aktivitas sejumlah pemuda yang nongkrong hingga larut malam di minimarket tersebut.
Alhasil, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung merespons cepat dengan menyegel minimarket tersebut pada hari yang sama.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa penyegelan terjadi karena minimarket tersebut tidak memiliki izin usaha dan telah mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
Lebih jelas, Rasdian menyatakan bahwa penyegelan toko modern Circle K tersebut merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2009. Yaitu, peraturan tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Dan juga, sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.
Dia menjelaskan minimarket di komplek pesantren Daarut Tauhid tersebut disegel karena telah melanggar ketentuan-ketentuan tersebut.
Kemudian, Rasdian menyebutkan toko modern tersebut juga tidak memiliki izin usaha dan menciptakan kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar. Sehingga, pihak Satpol-PP akan memanggil penanggung jawab Circle K pada Senin, 4 Maret 2024, untuk klarifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Aa Gym: Jangan Takut Jenazah Covid-19, Terima dan Muliakan!
Keresahan Aa Gym Terkait Minimarket di Daarut Tauhid
Sebelumnya, Aa Gym menyoroti kehadiran minimarket di sekitar pesantrennya, Daarut Tauhid, melalui rekaman video di akun Instagramnya. Ia menyampaikan kekecewaannya karena adanya aktivitas pemuda yang nongkrong hingga larut malam di minimarket tersebut, yang seharusnya menjadi lingkungan pesantren yang tenang.
Aa Gym menyampaikan bahwa ada Circle K (toko modern) yang dihuni oleh banyak orang hingga larut malam. Ia pun menegur pemuda yang masih berada di minimarket pada jam-jam larut malam, sambil menyatakan kekhawatirannya akan dampak buruknya terhadap santri.
Penyegelan minimarket ini menimbulkan polemik terkait perbedaan pandangan antara pihak pesantren dan pengelola minimarket. Terutama, terkait dampak keberadaan minimarket di sekitar lingkungan pesantren Daarut Tauhid. (Feri Kartono)