Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalTPN Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Persidangan Gugatan PHPU Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Persidangan Gugatan PHPU Pilpres 2024

harapanrakyat.com,- TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan kesiapannya menghadapi persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Dengan menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang akan berlangsung mulai 27 Maret 2024.

Menurut Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pihaknya telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli dari berbagai daerah. “Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jakarta,” ujarnya, Sabtu (24/3/2024).

Sebagai informasi, sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK akan berlangsung pada 27 Maret 2024. Kemudian, menyusul beberapa sidang lanjutan. Putusan terkait gugatan tersebut jika sesuai rencana akan keluar pada 22 April 2024.

Di sisi lain, Todung menekankan pentingnya perlindungan terhadap para saksi dan ahli yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan nanti. “Perlindungan terhadap saksi adalah tanggung jawab bersama, terutama oleh aparat keamanan,” katanya.

Todung meminta kerjasama semua pihak untuk melindungi para saksi agar dapat menyuarakan fakta-fakta terkait Pemilu 2024 tanpa tekanan atau intimidasi.

Baca Juga: Hasto Duga Ada Algoritma yang Kunci Suara Ganjar-Mahfud di 17 Persen

Gugatan PHPU Pilpres 2024: Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Dalam gugatan PHPU Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi terhadap pasangan calon terpilih Pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebab, menurut Todung, pasangan tersebut telah melanggar ketentuan hukum dan etika dalam pendaftaran Pilpres 2024.

Selain itu, TPN juga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia. Di sisi lain, TPN juga meminta pembatalan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilu 2024.

Gugatan TPN Ganjar-Mahfud telah terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 di MK. Dokumen permohonan PHPU yang dari TPN cukup tebal, mencapai 151 halaman, meskipun masih belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lainnya.

Dalam pendaftaran gugatan PHPU, turut mendampingi Todung beberapa tokoh penting, antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hadir pula Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid dan elit PDIP lainnya.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Paloh, Akankah NasDem Merapat ke Kubu 02?

Todung beserta rombongan tiba di Gedung MK, Sabtu (23/4/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan membawa empat kotak dokumen pelaporan gugatan PHPU Pilpres 2024. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...