harapanrakyat.com,- Koalisi Perubahan meragukan sikap PDIP terkait usulan hak angket DPR. Gabungan partai pendukung Capres-Cawapres nomor 1 ini pun minta PDIP tidak bersandiwara dalam menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Keraguan Koalisi Perubahan (NasDem, PKS dan PKB) atas sikap PDIP semakin jelas, menyusul pernyataan politisi Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Dengan tegas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini meminta PDIP menandatangani perjanjian tertulis mengenai usulan hak angket DPR.
“Kami ingin PDIP ikut tanda tangan dalam perjanjian. Untuk bersama-sama, memegang komitmen dalam pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024,” tegas Hermawi Taslim, Jumat (8/3/2024) di Jakarta.
Menurut Hermawi Taslim, komitmen tertulis dalam bentuk perjanjian sangatlah penting. Untuk menakar, keseriusan partai-partai yang mendorong usulan hak angket DPR. Sehingga, masyarakat bisa menilai partai mana yang serius dan partai mana yang hanya bersandiwara.
“Kami telah menyiapkan draf perjanjian. Isinya ada beberapa kesepakatan. Untuk apa ini? Untuk menjaga kejujuran tiap-tiap partai. Sehingga, tidak muncul istilah lain di bibir tetapi lain pula di hati,” tegas Hermawi Taslim.
Baca Juga: Pengamat Politik Tuding Jokowi Atur Strategi Jegal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Perjanjian Usulan Hak Angket DPR Harus Diketahui Rakyat
Berikutnya, Hermawi Taslim menyatakan seluruh rakyat harus mengetahui perjanjian hak angket DPR tersebut. Untuk itu, setelah partai-partai bersekapat maka rakyat harus mendapatkan kejelasan isi perjanjian tersebut dan partai mana saja yang menandatangani.
“Kami rasa, perjanjian itu, perlu pula untuk kami notarialkan. Agar lebih mengikat dan tidak ada kedustaan. Publik harus tahu ini,” ujar Hermawi Taslim.
Namun demikian, Hermawi Taslim menegaskan pihaknya tetap menunggu sikap PDIP. Apakah serius mendorong hak angket DPR atau hanya pura-pura.
Sebagai catatan, usulan hak angket DPR pertama kali muncul dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Sementara itu, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, juga merespons positif dan menyatakan bahwa tiga partai pengusungnya akan membantu merealisasikan wacana ini.
Pengajuan hak angket telah bergulir dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Maret 2024 oleh politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDIP. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)