harapanrakyat.com,- Berdalih terjerat tagihan pinjaman online (pinjol), pria berinisial I (37), nekat rampok sebuah rumah di Kecamatan Pasirwangi, Garut. Jawa Barat. Korban yang menjadi sasarannya adalah Ai Rohimah (29), yang juga warga kecamatan yang sama dengan pelaku.
Polisi pun berhasil mengamankan pelaku, dan kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pasirwangi, Polres Garut.
Kapolsek Pasirwangi,Iptu Wahyono Aji mengungkapkan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menutup wajahnya menggunakan handuk. Saat itu, korban bersama anak-anaknya tengah menonton televisi.
Baca Juga: Aksi Nekat Dua Pelaku Jambret di Dekat Komplek Perkantoran Pemkab Garut
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pria berinisial I yang nekat merampok tetangganya ini pun menodongkan pisau kepada korban dan anaknya.
Kemudian pelaku langsung kabur, setelah dengan leluasa pelaku mengambil dua buah handphone Samsung dan Oppo.
“Korban yang masih panik berusaha melaporkan kejadian perampokan tersebut ke RT dan ke Polsek Pasirwangi Polres,” ungkapnya Sabtu (30/3/2024).
Setelah mendapat laporan adanya perampokan, Polsek Pasirwangi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan petunjuk yang mengarah kepada seorang pelaku,” katanya.
Petugas langsung melakukan pencarian, dan akhirnya pelaku I dapat ditangkap di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi.
Sebelum tertangkap, pria yang nekat rampok rumah tetangganya ini sempat membuang barang bukti hasil rampasan. Namun karena sigapnya petugas, sehingga berhasil menciduk pelaku dalam kurun waktu 2 jam.
“Pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti. Tapi kami berhasil menangkapnya berikut barang bukti,” terangnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Garut Terekam CCTV, Beraksi di Parkiran Bank
Sementara dari hasil keterangan pelaku, pria tersebut nekat merampok rumah warga sekampungnya karena terjerat tagihan pinjol.
“Motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, karena terjerat pinjaman online,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)