harapanrakyat.com,- Tahun 2024, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum bisa lagi memberangkatkan calon transmigran ke luar pulau Jawa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis H Okta Jabal Nugraha ST MT, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tedy Tresadi SE MM, membenarkan hal itu.
Kata Tedy, sudah 5 tahun Ciamis tak memberangkatkan calon transmigran.
“Terakhir Ciamis memberangkatkan calon transmigran tahun 2018. Saat itu sebanyak 5 KK ditempatkan di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” ungkap Tedy Jumat (8/3/2024).
Pihaknya tidak mengetahui persis, alasan kenapa Ciamis belum mendapat kuota dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca juga: Lewat SITACI, Disnaker Ciamis Wajibkan Pencari Kerja Bikin AK1 Secara Online
Sejak tahun 2019 dan 2020 Kabupaten Ciamis tidak mendapat kuota.
“Untuk tahun 2021 kemarin sebenarnya Ciamis dapat kuota, namun tidak diambil, karena animo masyarakatnya kurang, di samping itu juga masih terjadi wabah Covid-19,” ucapnya.
Kemudian untuk tahun 2022 dan 2023, lanjut Tedy, Ciamis juga tidak mendapat kuota pemberangkatan untuk warga yang ingin transmigrasi.
“Yang daftar tahun 2022 dan 2023 sebenarnya ada, cuman belum ada kouta saja. Sementara ini, kita input dulu, nanti kalau ada programnya kita beri tahu,” jelasnya.
Adapun, calon transmigran yang mendaftar di tahun 2022 dan 2023 mayoritas berasal dari daerah Ciamis selatan seperti Pamarican, Lakbok, dan Purwadadi.
“Tahun 2024 ini tidak ada kuota. Informasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ciamis baru akan diberi kuota tahun 2026 nanti,” pungkas Tedy. (R8/HR Online/Editor Jujang)