harapanrakyat.com,- Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite I DPD RI, mendorong keterwakilan orang Betawi dalam Pilkada DKJ. Wanita asli Betawi ini menyampaikan usulan tersebut dalam rapat panitia kerja RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jumat (15/3/2024) di Jakarta.
Baca Juga: Emil Dardak Siap Kembali Berduet dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting, mengingat DKJ tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Sehingga memerlukan perhatian khusus terhadap keberagaman dan kepentingan masyarakat lokal.
Sylviana mengungkapkan hal ini mirip dengan kebijakan afirmasi untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Serta mirip jalur afirmasi khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) di Papua.
Dalam usulannya, Sylviana menggariskan kriteria orang Betawi dalam Pilkada DKJ. Di antaranya, orang tua asli Betawi dan salah satu dari orang tua orang Betawi.
“Atau mereka yang telah lama tinggal dan secara aktif mengadvokasi kepentingan masyarakat Betawi di Jakarta,” sambungnya.
Selain itu, Sylviana Murni menekankan pentingnya kebijakan khusus ini tidak hanya berlaku dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ. Tetapi juga, pada jabatan wali kota di DKJ.
“Dalam peraturan daerah (Perda) harus ada kuota untuk orang Betawi. Sehingga, mereka memiliki kesempatan yang setara dalam memimpin wilayahnya sendiri,” ujar Sylviana.
Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Santoso, juga mendukung perlunya perlakuan khusus terhadap orang Betawi dalam pemerintahan DKJ.
Ia menegaskan, masyarakat Betawi harus diperlakukan secara adil, terutama setelah DKJ tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Terakhir, Sylviana Murni berharap usulannya dapat memperkuat representasi dan partisipasi orang Betawi, dalam proses politik dan pembangunan di DKJ.
Baca Juga: Alasan Ahmad Sahroni Anggap Enteng Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta, Dia Bukan Anak Presiden
Ia juga berharap, dengan adanya kebijakan khusus ini dapat meminimalisir kesenjangan dan ketimpangan yang mungkin timbul. Sehingga, tercipta inklusivitas dan keadilan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)